KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan syariah mengoptimalkan peluang kenaikan suku bunga dalam memicu penyaluran pembiayaan. Sebab, mereka menawarkan margin tetap selama masa pembiayaan rumah.
Ini berbeda dengan bank konvensional yang memberikan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga pemanis satu hingga tiga tahun pertama. Selesai masa itu, bunga KPR bank konvensional akan mengikuti pergerakan suku bunga acuan.
