KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit, tampaknya, menjadi pilihan terbaik bagi lembaga jasa keuangan di Tanah Air dalam menekan laju kredit macet akibat pandemi wabah korona. Langkah ini tak terkecuali dilakukan oleh perbankan syariah. Demi mengantisipasi lonjakan non performing financing (NPD), sejumlah bank syariah mengambil langkah restrukturisasi pembiayaan untuk nasabahnya yang terdampak wabah korona.
Salah satu bank syariah yang memberikan skema restrukturisasi pembiayaan adalah BNI Syariah. Menurut Abdullah Firman Wibowo, Direktur Utama BNI Syariah, sampai dengan Maret dan awal April 2020, sudah banyak nasabah BNI Syariah yang mengajukan restrukturisasi dengan total baki debet pembiayaan mencapai lebih dari Rp 700 miliar.
