KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit, tampaknya, menjadi pilihan terbaik bagi lembaga jasa keuangan di Tanah Air dalam menekan laju kredit macet akibat pandemi wabah korona. Langkah ini tak terkecuali dilakukan oleh perbankan syariah. Demi mengantisipasi lonjakan non performing financing (NPD), sejumlah bank syariah mengambil langkah restrukturisasi pembiayaan untuk nasabahnya yang terdampak wabah korona.
Salah satu bank syariah yang memberikan skema restrukturisasi pembiayaan adalah BNI Syariah. Menurut Abdullah Firman Wibowo, Direktur Utama BNI Syariah, sampai dengan Maret dan awal April 2020, sudah banyak nasabah BNI Syariah yang mengajukan restrukturisasi dengan total baki debet pembiayaan mencapai lebih dari Rp 700 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.