Banyak Emiten Rights Issue, Cermat Saat Ingin Eksekusi

Selasa, 15 Februari 2022 | 04:00 WIB
Banyak Emiten Rights Issue, Cermat Saat Ingin Eksekusi
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun 2022 akan diramaikan dengan aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. Emiten perbankan paling banyak yang rights issue. Ini karena perbankan perlu menguatkan modal guna memenuhi tenggat waktu aturan modal inti minimum Rp 3 triliun di 2022.

Sejumlah emiten bank yang akan rights issue tahun ini antara lain PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA), PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR), PT Bank Bisnis Internasional Tbk (BBSI) serta PT Bank Ganesha Tbk (BGTG). 

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) misalnya akan menerbitkan 925 juta saham baru dengan harga pelaksanaan Rp 1.000 pada Maret 2022. Target dana yang dibidik Rp 925 miliar. Selanjutnya ada PT Mahaka Media Tbk (ABBA) dan PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) akan rights issue.

Baca Juga: MNC Energy Investments (IATA) Segera Gelar Right Issue, Simak Prospeknya

Equity Research Analyst MNC Sekuritas Rifqi Ramadhan menyebut, rights issue positif bagi emiten untuk meningkatkan ekuitas dan menjaga likuiditas. Prospek kinerja emiten setelah rights issue bergantung dari alokasi penggunaan dana yang dijaring.

Emiten perbankan menggelar rights issue untuk memenuhi modal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami memandang baik tujuan rights issue, mengingat dana yang didapat untuk ekspansi," kata Rifqi.

Analis Phintraco Sekuritas Valdy Kurniawan menambahkan, perbankan juga menargetkan penyaluran kredit naik 7,5% secara tahunan tahun ini. "Ini jadi katalis positif untuk kinerja keuangan perusahaan ke depannya," ujar dia. 

Lalu ABBA mengalokasikan 10% dana hasil rights issue untuk modal kerja dan 56% untuk investasi di sektor teknologi. Dus, aksi penawaran saham baru ABBA dianggap prospektif.

Rifqi juga memandang, rights issue IATA baik, karena dana dialokasikan untuk transformasi bisnis dari transportasi ke sektor energi. "Bisnis energi sedang diuntungkan berkat kenaikan harga komoditas," imbuh dia.

Baca Juga: Ini Jurus Bank Amar (AMAR) Penuhi Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun

Equity Analyst Kanaka Hita Solvera Andhika Cipta Labora menyoroti, saat ini rights issue menjadi cara emiten mendapatkan dana yang tak dikenakan beban bunga. "Sehingga ini jadi hal baik," kata dia.

Aksi rights issue akan menjadi sentimen positif, misalnya bagi BJBR yang akan menggunakan dana untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka ekspansi kredit. Seiring membaiknya ekonomi, BJBR makin berani memberikan kredit. 

Di sisi lain, kian banyak kreditur akan membutuhkan dana ekspansi bisnis. "Ditambah The Fed akan menaikkan bunga pada tahun ini sebanyak tiga-empat kali, yang akan membuat margin perbankan semakin menarik," sebut Andhika. 

Rights issue perlu dicermati pelaku pasar agar mendatangkan manfaat. Menurut Andhika, ada tiga hal yang perlu dicermati investor. Pertama, keberadaan standby buyer dan identitasnya. 

Menurut Rifqi, standby buyer menjadi hal yang penting. Standby buyer berpotensi menjadi salah satu pemegang saham mayoritas di kemudian hari, yang akan menentukan kebijakan bisnis emiten bersangkutan. "Standby buyers idealnya memiliki bisnis solid,," kata dia.

Kedua, investor perlu menghitung harga teoritis ketika emiten rights issue. Ketiga, cermati prospektus untuk mengetahui rencana penggunaan dana. 

Valdy menyarankan, investor yang ingin mengeksekusi rights yang dimiliki mesti mencermati tujuan penggunaan dana yang didapat. Investor juga harus mempertimbangkan harga penebusan dan harga pasar di periode penebusan. "Yang terakhir pastikan pemegang saham memiliki dana yang cukup," ujar Valdy. 

Baca Juga: Merdeka Copper (MDKA) Kucurkan US$ 50 Juta ke Perusahaan Afiliasi, Intip Penggunannya

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler