Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gagal bayar di industri fintech peer to peer (P2P) lending masih bermunculan. Terbaru, PT Dana Syariah Indonesia (DSI) diterpa masalah tertundanya pengembalian dana dan pembayaran imbal hasil lender. Sudah begitu, dana pinjaman lender tidak dilindungi asuransi.
DSI mengaku selama ini tak menyediakan asuransi. Direktur Utama Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri mengungkapkan, ini karena belum ada produk asuransi yang cocok. Sebelumnya, DSI sempat menyediakan produk perlindungan jenis Administrative Services Only (ASO).
Baca Juga: Menanti Dana Lender Investree Bisa Kembali
