Berita Market

Bappebti Blokir 114 Situs Pialang Berjangka Ilegal

Senin, 11 Mei 2020 | 07:35 WIB
Bappebti Blokir 114 Situs Pialang Berjangka Ilegal

ILUSTRASI. adrianus.octaviano-Kepala BAPPEBTI Tjahya Widayanti dalam pembukaan P4WBP, kamis (8/). Kepala BAPPEBTI Buka Penyelenggaraan P4WPB

Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 114 situs entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka.

Total, hingga April, Bappebti sudah memblokir 217 domain situs pialang berjangka ilegal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru