Barca, Madrid dan Athletic Menggugat Kesepakatan LaLiga dan CVC

Sabtu, 18 September 2021 | 14:20 WIB
Barca, Madrid dan Athletic Menggugat Kesepakatan LaLiga dan CVC
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Bola dengan logo LaLiga di Stadion Camp Nou, Barcelona, Spanyo, 11 November 2018. REUTERS/Albert Gea/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MADRID. Tiga klub sepakbola Spanyol, Barcelona, ​​Real Madrid, dan Athletic Bilbao, Jumat (17/9), menyatakan menentang kesepakatan investasi ekuitas LaLiga dengan perusahaan private equity CVC.

Kesepakatan yang disebut “Boost LaLiga” itu, mendapat diratifikasi bulan lalu oleh 38 dari 42 klub di dua divisi teratas Spanyol dan dilaporkan bernilai 2,2 miliar euro, atau sekitar Rp 36,8 triliun. Dalam kesepakatan itu, CVC akan menerima 11% pendapatan dari hak siar selama 50 tahun ke depan, sebagai imbalan atas injeksi modal ke LaLiga.

Klub keempat yang menolak kesepakatan tersebut adalah tim divisi dua Oviedo. Namun belakangan, Oviedo mengubah pendirian, dan bergabung dengan kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Pemain Brazil Catat Jumlah Terbanyak, Klub Inggris Paling Royal

LaLiga akan meneruskan sebagian besar uang tunai yang disetor CVC, ke seluruh klub yang bergabung. Klub akan menggunakan dana itu untuk membiayai modernisasi, termasuk infrastruktur, serta meningkatkan kemampuan finansial mereka dalam belanja pemain. 

“Athletic Club, FC Barcelona dan Real Madrid CF ingin mengumumkan bahwa mereka telah menentang resolusi yang diadopsi oleh Majelis LaLiga pada 12 Agustus 2021, sehubungan dengan kesepakatan antara LaLiga dan CVC,” demikian bunyi pernyataan bersama ketiga klub.

"Perjanjian tersebut melanggar ketentuan peraturan yang berlaku, terutama Dekrit-UU Kerajaan Nomor 5/2015. Kesepakatan itu diadopsi dalam kerangka prosedur yang sangat tidak teratur dan tidak menghormati jaminan minimum yang diperlukan untuk tujuan ini, terutama dalam banyak kepentingan dan ruang lingkup seperti itu.”

Baca Juga: Perputaran Uang BRI Liga 1 bisa Triliunan, Simak Market Value 10 Klub Ternama

Real bulan lalu mengumumkan mereka akan meluncurkan gugatan, baik perdata maupun pidana, terhadap presiden La Liga, Javier Tebas, dan kepala CVC Capital Partners, Javier de Jaime Guijarro atas kesepakatan yang diusulkan.

Barca memberikan penjelasan lebih lanjut tentang sikap mereka. "Komisi ekonomi di klub kami mempresentasikan sebuah studi yang menyimpulkan bahwa perjanjian itu tidak masuk akal bagi Barcelona, dari sudut biaya, remunerasi, durasi, ataupun persyaratan yang mengikat,”demikian pernyataan klub tersebut.

“Mengejutkan mereka menantang sesuatu yang sebenarnya tidak membawa dampak ke mereka Mereka hanya akan diuntungkan dari pertumbuhan LaLiga di tahun-tahun mendatang,” demikian pernyataan juru bicara LaLiga kepada Reuters.

“LaLiga mendapat dukungan untuk kesepakatan dari 39 dari 42 klub yang membentuk liga. Kami akan terus bekerja dengan CVC dalam proyek ini, yang kami yakini baik untuk LaLiga dan klub. Gugatan ini menunjukkan bahwa ketiga klub ini berusaha mencegah pertumbuhan klub lain di liga,” imbuh jurubicara LaLiga. 

Selanjutnya: Pihak Berwenang di AS Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Insider Trading di Binance

 

Bagikan

Berita Terbaru

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:18 WIB

Butuh Duit, Penghimpunan Dana Korporat Terus Melesat

Penghimpunan dana korporasi di pasar modal menunjukkan tren positif dan di atas target yang dipatok Rp 220 triliun.

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025
| Minggu, 11 Januari 2026 | 08:02 WIB

Meminjam Istilah Trump, Industri Reksadana Jalani Tremendous Year di Tahun 2025

Memiliki reksadana, selain mendapat imbal hasil, dapat digunakan sebagai aset jaminan ketika investor membutuhkan pendanaan. 

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30 WIB

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak

Konten cara masak ramai di media sosial. Intip strategi dan inovasi aplikasi resep masakan biar tetap eksis. 

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:15 WIB

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan

Digitalisasi layanan gadai mulai berkembang, meski transaksi berbasis cabang masih menjadi tulang punggung industri pergadaian.

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:10 WIB

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus

Jemaah haji khusus menghadapi ketidakpastian keberangkatan pada musim haji 2026 akibat tersendatnya pencairan pengembalian simpanan haji.

INDEKS BERITA

Terpopuler