Barca, Madrid dan Athletic Menggugat Kesepakatan LaLiga dan CVC

Sabtu, 18 September 2021 | 14:20 WIB
Barca, Madrid dan Athletic Menggugat Kesepakatan LaLiga dan CVC
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: Bola dengan logo LaLiga di Stadion Camp Nou, Barcelona, Spanyo, 11 November 2018. REUTERS/Albert Gea/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MADRID. Tiga klub sepakbola Spanyol, Barcelona, ​​Real Madrid, dan Athletic Bilbao, Jumat (17/9), menyatakan menentang kesepakatan investasi ekuitas LaLiga dengan perusahaan private equity CVC.

Kesepakatan yang disebut “Boost LaLiga” itu, mendapat diratifikasi bulan lalu oleh 38 dari 42 klub di dua divisi teratas Spanyol dan dilaporkan bernilai 2,2 miliar euro, atau sekitar Rp 36,8 triliun. Dalam kesepakatan itu, CVC akan menerima 11% pendapatan dari hak siar selama 50 tahun ke depan, sebagai imbalan atas injeksi modal ke LaLiga.

Klub keempat yang menolak kesepakatan tersebut adalah tim divisi dua Oviedo. Namun belakangan, Oviedo mengubah pendirian, dan bergabung dengan kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Pemain Brazil Catat Jumlah Terbanyak, Klub Inggris Paling Royal

LaLiga akan meneruskan sebagian besar uang tunai yang disetor CVC, ke seluruh klub yang bergabung. Klub akan menggunakan dana itu untuk membiayai modernisasi, termasuk infrastruktur, serta meningkatkan kemampuan finansial mereka dalam belanja pemain. 

“Athletic Club, FC Barcelona dan Real Madrid CF ingin mengumumkan bahwa mereka telah menentang resolusi yang diadopsi oleh Majelis LaLiga pada 12 Agustus 2021, sehubungan dengan kesepakatan antara LaLiga dan CVC,” demikian bunyi pernyataan bersama ketiga klub.

"Perjanjian tersebut melanggar ketentuan peraturan yang berlaku, terutama Dekrit-UU Kerajaan Nomor 5/2015. Kesepakatan itu diadopsi dalam kerangka prosedur yang sangat tidak teratur dan tidak menghormati jaminan minimum yang diperlukan untuk tujuan ini, terutama dalam banyak kepentingan dan ruang lingkup seperti itu.”

Baca Juga: Perputaran Uang BRI Liga 1 bisa Triliunan, Simak Market Value 10 Klub Ternama

Real bulan lalu mengumumkan mereka akan meluncurkan gugatan, baik perdata maupun pidana, terhadap presiden La Liga, Javier Tebas, dan kepala CVC Capital Partners, Javier de Jaime Guijarro atas kesepakatan yang diusulkan.

Barca memberikan penjelasan lebih lanjut tentang sikap mereka. "Komisi ekonomi di klub kami mempresentasikan sebuah studi yang menyimpulkan bahwa perjanjian itu tidak masuk akal bagi Barcelona, dari sudut biaya, remunerasi, durasi, ataupun persyaratan yang mengikat,”demikian pernyataan klub tersebut.

“Mengejutkan mereka menantang sesuatu yang sebenarnya tidak membawa dampak ke mereka Mereka hanya akan diuntungkan dari pertumbuhan LaLiga di tahun-tahun mendatang,” demikian pernyataan juru bicara LaLiga kepada Reuters.

“LaLiga mendapat dukungan untuk kesepakatan dari 39 dari 42 klub yang membentuk liga. Kami akan terus bekerja dengan CVC dalam proyek ini, yang kami yakini baik untuk LaLiga dan klub. Gugatan ini menunjukkan bahwa ketiga klub ini berusaha mencegah pertumbuhan klub lain di liga,” imbuh jurubicara LaLiga. 

Selanjutnya: Pihak Berwenang di AS Selidiki Kemungkinan Pelanggaran Insider Trading di Binance

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:35 WIB

Saham Syariah Bisa Merekah di Bulan Penuh Berkah

Prospek saham syariah selama Ramadan tahun ini tetap menarik. Saham syariah dinilai memiliki karakter defensif.

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 19 Februari 2026 | 04:10 WIB

Pengendali Baru Surya Permata Andalan (NATO) Gelar Penawaran Tender Wajib

PT Mercury Strategic Indonesia melaksanakan penawaran tender wajib atas saham PT Surya Permata Andalan Tbk (NATO).

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:45 WIB

Kinerja Jasa Marga (JSMR) Bisa Ngebut Berkat Libur Imlek dan Lebaran

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksi mencatatkan kinerja baik di kuartal I-2026. Momentum libur panjang Tahun Baru Imlek jadi pendorongnya. 

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:40 WIB

Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (19/2)

Hari iniI nvestor akan mencermati rilis data makro Amerika Serikat (AS) dan juga FOMC Minutes, serta rilis Bank Indonesia (BI) terkait  BI rate.

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:30 WIB

Asuransi Jiwa Patungan Tetap Dominasi Pasar

Hanya ada dua pemain yang berstatus perusahaan nasional yang menyempil di sepuluh perusahaan asuransi jiwa dengan aset terbesar.

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:20 WIB

Perbankan Pacu Bisnis Payroll demi Dana Murah

Skema pembayaran gaji karyawan melalui rekening bank dinilai efektif memperbesar basis dana murah alias CASA perbankan

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:10 WIB

Ikhtiar Mengangkat Derajat Pekerja Kelas Dua

Isu penghapusan pekerja alih daya alias outsourching kembali mengemuka dalam revisi UU Ketenagakerjaan.

Menjembatani Jurang
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:09 WIB

Menjembatani Jurang

Jangan biarkan ijazah anak-anak bangsa jadi tumpukan kertas tak bermakna di hadapan kebutuhan industri.

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Harga Sebagian Komoditas Pangan Masih Tinggi

Sejumlah harga komoditas pangan memasuki bulan puasa masih terpantau tinggi harganya salah satu penyebab faktor cuaca.

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala
| Kamis, 19 Februari 2026 | 03:05 WIB

Proses Merger Emiten BUMN Karya Masih Banyak Kendala

Jika utang sudah turun dan struktur pendanaan lebih ringan, merger baru bisa menjadi katalis positif bagi para emiten BUMN karya.

INDEKS BERITA

Terpopuler