ILUSTRASI. Pemerintah menggulirkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 per keluarga. Dana ditransfer pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat ditarik tunai di ATM bank milik BUMN. Dana dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk mem
Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari program perlindungan sosial dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terbaru, pemerintah menggulirkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 per keluarga.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program itu untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Keluarga penerima manfaat (KPM) juga merupakan penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) non-Program Keluarga Harapan. "Kami memberikan bantuan tunai Rp 500.000 per keluarga," katanya, Senin (31/8).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG