Berita Regulasi

Baru, Pemerintah Menggelontorkan Bansos Tunai Rp 500.000 per Keluarga

Selasa, 01 September 2020 | 06:40 WIB
Baru, Pemerintah Menggelontorkan Bansos Tunai Rp 500.000 per Keluarga

ILUSTRASI. Pemerintah menggulirkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 per keluarga. Dana ditransfer pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat ditarik tunai di ATM bank milik BUMN. Dana dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk mem

Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari program perlindungan sosial dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terbaru, pemerintah menggulirkan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 per keluarga.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, program itu untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Keluarga penerima manfaat (KPM) juga merupakan penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) non-Program Keluarga Harapan. "Kami memberikan bantuan tunai Rp 500.000 per keluarga," katanya, Senin (31/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru