Batas Pelaporan SPT Pajak Diperpanjang

Kamis, 27 Maret 2025 | 04:05 WIB
Batas Pelaporan SPT Pajak Diperpanjang
[ILUSTRASI. Sejumlah peserta wajib pajak menunggu antrean untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Direktorat Jenderal Pajak (djp) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (21/3/2025). Berdasarkan data per 21 Maret 2025 DJP setempat menerangkan jumlah wajib pajak yang telah melapot SPT tahunan baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan telah mencapai 24.534 laporan SPT tahunan atau sekitar 74.50 persen dari tolal keseluruhan wajib pajak di Kabupaten setempat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak pribadi untuk tahun pajak 2024. Batas pelaporan yang semula 31 Maret, diperpanjang hingga 11 April 2025 tanpa sanksi administratif.

Keputusan ini diambil mengingat batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi (WPOP) bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama yang berlangsung hingga 7 April. 

Kondisi libur nasional dan cuti bersama tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran. Apalagi, jumlah hari kerja pada bulan Maret juga menjadi lebih sedikit.

Baca Juga: DJP Bebaskan Sanksi Telat Lapor SPT Sampai 11 April, Kepatuhan Diharapkan Meningkat

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengatakan, langkah ini akan memberikan kemudahan kepada wajib pajak. "Karena tenggat pelaporan SPT dan pembayaran PPh Pasal 29 bertepatan dengan hari libur nasional, maka diberi perpanjangan," ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, kebijakan serupa pernah dilakukan sebelumnya, termasuk saat masa pandemi, guna membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Meski ada perpanjangan waktu, wajib pajak idealnya tetap segera melaporkan SPT. Ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kendala saat pelaporan.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menilai, kebijakan tersebut akan membuat wajib pajak bisa fokus dengan libur lebaran bersama keluarga. Selain itu, wajib pajak dapat mengalokasikan dananya untuk dibelanjakan ke kampung. 

Ini diharapkan menggerakkan perekonomian di daerah, khususnya UMKM dan sektor pariwisata. "Jadi ada efek domino dari kebijakan DJP tersebut," kata Prianto.

Baca Juga: Pengamat Sambut Baik Penghapusan Saksi Terlambatan Bayar Pajak dan Lapor SPT Tahunan

Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman menilai, kebijakan ini mempertimbangkan banyak Wajib Pajak yang fokus pada persiapan mudik sejak 28 Maret 2025.  Banyak perusahaan juga baru memberi bukti potong 1721-A1 di minggu terakhir Maret, meski idealnya diberi sejak Januari.

Raden menambahkan, fenomena seperti ini sudah terjadi sejak lama. Akibatnya, kantor pajak dipenuhi wajib pajak yang melaporkan SPT di akhir masa tenggat pelaporan. 
 

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Sulit Tarik Dana, Manajemen P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Buka Suara
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:43 WIB

Investor Sulit Tarik Dana, Manajemen P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Buka Suara

Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri mengatakan kepada KONTAN, pihaknya mencari calon mitra dan investor besar.

Usaha Debitur Lesu, Lender Kesulitan Tarik Duit di P2P Lending Dana Syariah Indonesia
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:14 WIB

Usaha Debitur Lesu, Lender Kesulitan Tarik Duit di P2P Lending Dana Syariah Indonesia

Terhitung pada 6-10 Oktober 2025, kantor Dana Syariah Indonesia yang berlokasi di Prosperity Tower Lantai 12 SCBD Sudirman ditutup sementara.

 Disetir Data Ekonomi, IHSG Menguat 1,72% Dalam Sepekan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:43 WIB

Disetir Data Ekonomi, IHSG Menguat 1,72% Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,08% ke 8.257 pada Jumat (10/10). Dalam sepekan, IHSG melejit 1,72%.​

Investasi Dirut Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) Mayoritas di Sektor Riil
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Investasi Dirut Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) Mayoritas di Sektor Riil

M Arif, Direktur Utama PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) menaruh mayoritas hasil pekerjaannya untuk diputar kembali menjadi modal usaha.

Harga Energi Global Tertekan Kelebihan Pasokan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Harga Energi Global Tertekan Kelebihan Pasokan

Harga minyak WTI terkoreksi 1,52% secara harian ke level US$ 60,551 per barel. Minyak Brent juga turun 1,51% ke level US$ 64,227 per barel.

Deteksi Kesiangan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Deteksi Kesiangan

Kasus kontaminasi Cesium 137 dari pabrik peleburan besi di Cikande Banten menjadi masukan penting pemerintah untuk mengamankan masyarakat.

Gaspol Investasi Demi Laju Ekonomi 8%
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Gaspol Investasi Demi Laju Ekonomi 8%

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) harus berorientasi ekspor agar Indonesia tidak sekedar menjadi pasar investor global.​

Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) Ekspansi ke Sektor Pertambangan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) Ekspansi ke Sektor Pertambangan

Emiten penyedia alat berat, PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) menjalankan joint operation untuk masuk ke sektor tambang

NPL Kartu Kredit Terjaga Rendah Berkat Relaksasi BI
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:50 WIB

NPL Kartu Kredit Terjaga Rendah Berkat Relaksasi BI

Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di segmen kartu kreidt masih terjaga di level aman. ​

Wholesale Topang Pembiayaan Syariah
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Wholesale Topang Pembiayaan Syariah

Segmen wholesale alias korporasi dan komersial masih jadi penopang pertumbuhan kredit dan pembiayaan tersebut, termasuk pada bank syariah. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler