Batas Pelaporan SPT Pajak Diperpanjang

Kamis, 27 Maret 2025 | 04:05 WIB
Batas Pelaporan SPT Pajak Diperpanjang
[ILUSTRASI. Sejumlah peserta wajib pajak menunggu antrean untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Direktorat Jenderal Pajak (djp) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (21/3/2025). Berdasarkan data per 21 Maret 2025 DJP setempat menerangkan jumlah wajib pajak yang telah melapot SPT tahunan baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan telah mencapai 24.534 laporan SPT tahunan atau sekitar 74.50 persen dari tolal keseluruhan wajib pajak di Kabupaten setempat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak pribadi untuk tahun pajak 2024. Batas pelaporan yang semula 31 Maret, diperpanjang hingga 11 April 2025 tanpa sanksi administratif.

Keputusan ini diambil mengingat batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi (WPOP) bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama yang berlangsung hingga 7 April. 

Kondisi libur nasional dan cuti bersama tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran. Apalagi, jumlah hari kerja pada bulan Maret juga menjadi lebih sedikit.

Baca Juga: DJP Bebaskan Sanksi Telat Lapor SPT Sampai 11 April, Kepatuhan Diharapkan Meningkat

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengatakan, langkah ini akan memberikan kemudahan kepada wajib pajak. "Karena tenggat pelaporan SPT dan pembayaran PPh Pasal 29 bertepatan dengan hari libur nasional, maka diberi perpanjangan," ujar Wahyu.

Wahyu menambahkan, kebijakan serupa pernah dilakukan sebelumnya, termasuk saat masa pandemi, guna membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Meski ada perpanjangan waktu, wajib pajak idealnya tetap segera melaporkan SPT. Ini bertujuan untuk menghindari kemungkinan terjadinya kendala saat pelaporan.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono menilai, kebijakan tersebut akan membuat wajib pajak bisa fokus dengan libur lebaran bersama keluarga. Selain itu, wajib pajak dapat mengalokasikan dananya untuk dibelanjakan ke kampung. 

Ini diharapkan menggerakkan perekonomian di daerah, khususnya UMKM dan sektor pariwisata. "Jadi ada efek domino dari kebijakan DJP tersebut," kata Prianto.

Baca Juga: Pengamat Sambut Baik Penghapusan Saksi Terlambatan Bayar Pajak dan Lapor SPT Tahunan

Konsultan Pajak Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman menilai, kebijakan ini mempertimbangkan banyak Wajib Pajak yang fokus pada persiapan mudik sejak 28 Maret 2025.  Banyak perusahaan juga baru memberi bukti potong 1721-A1 di minggu terakhir Maret, meski idealnya diberi sejak Januari.

Raden menambahkan, fenomena seperti ini sudah terjadi sejak lama. Akibatnya, kantor pajak dipenuhi wajib pajak yang melaporkan SPT di akhir masa tenggat pelaporan. 
 

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Saham NCKL Diklaim Masih Cerah, Tetap Ekspansif Meski Harga Nikel Redup
| Minggu, 22 Juni 2025 | 09:58 WIB

Prospek Saham NCKL Diklaim Masih Cerah, Tetap Ekspansif Meski Harga Nikel Redup

Kenaikan volume produksi menjadi strategi PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) untuk mengimbangi efek melandainya harga nikel.

Kehadiran BYD di Subang Smartpolitan Milik SSIA Berpotensi Hadirkan Ekosistem EV
| Minggu, 22 Juni 2025 | 09:07 WIB

Kehadiran BYD di Subang Smartpolitan Milik SSIA Berpotensi Hadirkan Ekosistem EV

Samuel Sekuritas memproyeksi harga lahan di Subang, Jawa Barat bakal naik 15% hingga 20% secara tahunan.​

Libur Telah Tiba, Jangan Sampai Kantong Jebol
| Minggu, 22 Juni 2025 | 08:40 WIB

Libur Telah Tiba, Jangan Sampai Kantong Jebol

Penting menyusun anggaran liburan sebagai bagian dari perencanaan keuangan tahunan.                 

Adu Misil di Timur Tengah, Harga Minyak Wajar Menguji US$ 80 sebarel
| Minggu, 22 Juni 2025 | 08:00 WIB

Adu Misil di Timur Tengah, Harga Minyak Wajar Menguji US$ 80 sebarel

Minyak mentah menyala di tengah eskalasi konflik Israel-Iran. Harganya berisiko liar saat pasar menanti titah Trump.

Sambut Calon Investor, ENRG Bakal Geber Pengembangan Blok Malacca Strait
| Minggu, 22 Juni 2025 | 08:00 WIB

Sambut Calon Investor, ENRG Bakal Geber Pengembangan Blok Malacca Strait

Realisasi produksi minyak dan kontriibusi Blok Malacca Strait terhadap kinerja keuangan ENRG sepanjang 2024 menyusut.  

Titian Panjang Unilever Melaju di Lintasan Keberlanjutan
| Minggu, 22 Juni 2025 | 06:10 WIB

Titian Panjang Unilever Melaju di Lintasan Keberlanjutan

PT Unilever Indonesia Tbk menyusun aksi keberlanjutan dari hulu ke hilir. Salah satu prioritasnya adalah, memangkas pemakaian plastik baru. 

 
Melongok Usaha Resto yang Tak Sekadar Bikin Kenyang Tapi Bisa Bikin Senang
| Minggu, 22 Juni 2025 | 05:05 WIB

Melongok Usaha Resto yang Tak Sekadar Bikin Kenyang Tapi Bisa Bikin Senang

Tak cukup bikin kenyang, restoran bisa bikin anak senang. Pelanggannya kaum urban yang mencari alternatif makan sambil melihat anak senang. 

Bisnis Layar Bioskop Membentang di Musim Liburan
| Minggu, 22 Juni 2025 | 04:55 WIB

Bisnis Layar Bioskop Membentang di Musim Liburan

Pemilihan genre film menjadi strategi pelaku bisnis bioskop mengalap berkah penonton saat musim libur sekolah. Siapa yang cuan?

 
Mengawal Urusan Perut
| Sabtu, 21 Juni 2025 | 11:56 WIB

Mengawal Urusan Perut

Urusan perut alias pangan adalah hajat hidup setiap orang. ​Di sisi lain, banyak proyek menjadi bancakan banyak pihak dan berujung ke meja hijau.

Dari Pedagang Menjadi Bos Menara Telekomunikasi
| Sabtu, 21 Juni 2025 | 09:15 WIB

Dari Pedagang Menjadi Bos Menara Telekomunikasi

Rudolf Parningotan Nainggolan melihat peluang bisnis penyewaan menara telekomunikasi dari bahan tesis yng disusunnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler