KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengaudit seluruh pelaku usaha kelapa sawit, terutama dari sisi hulu atau perusahaan pemilik perkebunan sawit. Tujuannya untuk mengetahui luas lahan kebun sawit yang dimiliki perusahaan sawit swasta di Indonesia.
Tak ingin kehilangan momentum, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan agar audit lahan kebun sawit ini juga diiringi dengan perbaikan kebijakan untuk membatasi luas hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan