KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengaudit seluruh pelaku usaha kelapa sawit, terutama dari sisi hulu atau perusahaan pemilik perkebunan sawit. Tujuannya untuk mengetahui luas lahan kebun sawit yang dimiliki perusahaan sawit swasta di Indonesia.
Tak ingin kehilangan momentum, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusulkan agar audit lahan kebun sawit ini juga diiringi dengan perbaikan kebijakan untuk membatasi luas hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit.
