Pemerintah Berencana Merevisi Harga DMO, Asa Emiten Batubara Menyala
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Wacana penyesuaian harga batubara untuk keperluan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) di sektor kelistrikan kembali mencuat. Hal ini bisa jadi salah satu sentimen positif yang dinantikan emiten-emiten produsen batubara.
Sebelumnya, Kementerian ESDM membuka opsi untuk merevisi harga patokan DMO batubara. Saat ini, proses penghitungan sedang dilakukan agar pengusaha maupun PT PLN tidak dirugikan. Saat ini, harga patokan DMO batubara untuk kelistrikan berada di level US$ 70 per ton. Angka ini tidak berubah sejak 2018.
