KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah kini mempunyai sumber penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) baru yang berasal dari batubara. Dalam kurung waktu lima bulan, setoran PPN dari komoditas ini hampir mencapai setengah triliun.
Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan PPN dari batubara mencapai Rp 439,47 miliar pada periode Januari-Mei 2021. Rata-rata, setoran PPN Batubara mencapai Rp 87,89 miliar per bulan, naik hampir dua kali lipat dari realisasi November 2020 yang sebesar Rp 48,29 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan