KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gratifikasi yang melibatkan karyawan Bursa Efek Indonesia (BEI) ramai diberitakan pada pekan lalu. Lima pegawai BEI pada divisi penilaian perusahaan yang bertanggung jawab terhadap penilaian calon emiten diduga meminta uang ratusan juta rupiah hingga miliaran rupiah.
Melalui praktik yang terorganisir, mereka membentuk perusahaan jasa penasihat untuk membantu proses calon emiten menjadi perusahaan terbuka.
Usaha ini dikabarkan telah berjalan beberapa tahun. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan akumulasi dana sekitar Rp 20 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.