Bayar Utang, Adhi Karya (ADHI) Jual Obligasi Berkelanjutan Tahap III 2022 Rp 3,75 T

Selasa, 17 Mei 2022 | 13:00 WIB
Bayar Utang, Adhi Karya (ADHI) Jual Obligasi Berkelanjutan Tahap III 2022 Rp 3,75 T
[ILUSTRASI. Perusahaan konstruksi Adhi Karya. KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) bakal kembali menerbitkan surat utang, dalam rangkaian penewaran umum obligasi berkelanjutan III Adhi Karya senilai total Rp 5 triliun. Surat utang kali ini bernama Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 senilai Rp 3,75 triliun.

Obligasi berkelanjutan III tahap III ini akan digunakan untuk melunasi obligasi ADHI sebelumnya dan modal kerja. Surat utang yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan II Adhi Karya Tahap I Tahun 2017 senilai Rp 2,99 triliun yang akan jatuh tempo 22 Juni 2022 mendatang.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra

Hingga akhir Desember 2025, tercatat sebanyak 47.149 unit rumah mengalami rusak berat akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, dan Sumatra

Penerbangan  ke Bali Menanjak
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:01 WIB

Penerbangan ke Bali Menanjak

Pergerakan pesawat harian mencapai 467 penerbangan, atau meningkat 10,14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu

Daya Ungkit Ekonomi Nataru
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:59 WIB

Daya Ungkit Ekonomi Nataru

Jika risiko inflasi dapat dikendalikan, Nataru akan berfungsi sebagai akselerator kemajuan ekonomi yang mulus menuju tahun 2026.

Pemerintah Kerek Cadangan Beras Menjadi 4 Juta Ton
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:59 WIB

Pemerintah Kerek Cadangan Beras Menjadi 4 Juta Ton

Pemerintah perlu memperbesar daya tampung cadangan untuk menyerap hasil panen petani guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen

Audit Kelaikan Kapal Demi Keselamatan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:56 WIB

Audit Kelaikan Kapal Demi Keselamatan

Pemerintah menetapkan larangan pelayaran selama 26 Desember 2025-1 Januari 2026 sampai kondisi cuaca aman

Perlindungan Investor
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:53 WIB

Perlindungan Investor

Tanpa rasa aman, kepercayaan publik dapat runtuh dan menghambat pertumbuhan jangka panjang, baik di pasar modal maupun aset digital.

Pendapatan Petani Sawit Tergerus Wajib Biodiesel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:52 WIB

Pendapatan Petani Sawit Tergerus Wajib Biodiesel

Petani sawit mengusulkan penerapan subsidi biodiesel yang lebih terarah, yaitu hanya untuk sektor PSO maksimal Rp 4.000 per liter.

Rupiah Masih Sulit Manfaatkan Pelemahan Dolar AS
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:45 WIB

Rupiah Masih Sulit Manfaatkan Pelemahan Dolar AS

Berdasarkan Bloomberg, indeks dolar AS di level 98,13 pada Selasa (30/12). Padahal pada periode sama di 2024, indeks dolar berasa di 108,13. 

Merger Tak Ganggu Nasib Karyawan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:38 WIB

Merger Tak Ganggu Nasib Karyawan

Pertamina mengintegrasikan entitas ke dalam tiga subholding: Commercial and Trading, Refining & Petrochemical serta Integrated Marine Logistics.

Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Persetujuan Rencana Bisnis
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:35 WIB

Kepatuhan Pajak Jadi Syarat Persetujuan Rencana Bisnis

APBI menyebut tax clearance memberikan kepastian bagi pelaku usaha pertambangan batubara dalam berusaha

INDEKS BERITA

Terpopuler