KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bakal membayar utang jatuh tempo kepada Bank Indonesia (BI) melalui mekanisme debt switch alias mengonversi utang jangka pendek menjadi jangka panjang. Ini menjadi strategi pengelolaan utang pemerintah menjelang jatuh tempo pada 2025 nanti.
Besaran utang jatuh tempo yang akan dibayar pemerintah melalui mekanisme tersebut, mencapai Rp 100 triliun. Ini merupakan utang jatuh tempo 2025 hasil burden sharing antara pemerintah dan bank sentral yang dilakukan dalam rangka pembiayaan penanganan pandemi Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.