KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Utang pemerintah yang jatuh tempo dengan nilai jumbo menambah sederet persoalan yang menanti Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Strategi pemerintah hingga kini belum terang dalam menggenjot pendapatan negara untuk membayar utang yang bakal jatuh tempo.
Puncak utang jatuh tempo pemerintah ada pada tiga tahun ke depan, 2025 hingga 2027. Mengutip data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, utang jatuh tempo di 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, di 2026 sebesar Rp 803,49 triliun, dan 2027 sebanyak Rp 802,61 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.