Bea Cukai Bakal Pangkas Kuota Kawasan Berikat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) berencana memangkas kuota hasil produksi kawasan berikat yang didistribusikan ke pasar domestik. Tujuannya guna mengembalikan fungsi awal kawasan tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan, kebijakan terkait kawasan berikat akan diarahkan untuk memperkecil kuota dari 50% menjadi 25% guna mengembalikan fungsi awal kawasan tersebut, yaitu fokus pada ekspor. Ia menegaskan, tujuan kawasan berikat sejak awal adalah agar barang-barang yang dimanfaatkan di dalamnya digunakan khusus untuk kebutuhan ekspor.
