Saham Gocap di Ujung Tanduk: 32 Bermasalah Hingga Disuspensi, 14 Berisiko Diguyur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan batas minimum harga saham di pasar reguler dan tunai dari Rp 50 menjadi Rp 1 akan langsung berdampak pada saham-saham yang saat ini berada di level gocap. Besar kemungkinan, harga saham-saham tersebut bakal merosot ke bawah Rp 50 akibat tekanan jual dari para pemegang saham yang sudah lama mau exit.
Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua saham yang kini bertengger di level gocap dapat diperdagangkan. Sebagian besarnya justru terkena penghentian sementara (suspensi) perdagangan dan sejumlah notasi khusus.
