Beban Bertambah, Rasio Utang Pemerintah Makin Tambun

Senin, 10 Maret 2025 | 03:20 WIB
Beban Bertambah, Rasio Utang Pemerintah Makin Tambun
[ILUSTRASI. Suasana koridor Jalan Prof Dr Satrio di Jakarta, Rabu (15/1/2025). Posisi utang pemerintah per November 2024 mencapai Rp 8.680,13 triliun. Rasio utang tersebut terhadap PDB 39,20%. Adapun, batas aman rasio utang terhadap PDB adalah 60%, sesuai dengan Undang-Undang tentang Keuangan Negara. Kemenkeu menilai profil jatuh tempo utang pemerintah per November 2024 terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo di 8,01 tahun. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)]
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio utang pemerintah diprediksi bergerak naik lebih dari 40% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, total utang pemerintah pusat pada 31 Januari 2025 mencapai angka Rp 8.909,14 triliun. 

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menghitung, jika mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), PDB Indonesia di 2024 sebesar Rp 22.139 triliun. Maka rasio utang Indonesia sudah setara 40,2% terhadap PDB. 

Perhitungan tersebut lebih tinggi dari target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Pemerintah mematok rasio utang 39,15% terhadap PDB pada 2025 dan 39,01%-39,10% pada 2029. 

Baca Juga: Menkes Garuk-garuk Kepala, RSUD di Ternate Terlilit Utang Obat hingga Rp 60 Miliar

"Dengan kondisi ketidakpastian global dan pengelolaan anggaran yang tidak optimal, rasio utang tahun ini bisa menyentuh 40%-40,3% terhadap PDB dan melebihi target pemerintah," tutur Badiul. 

Direktur Eksekutif Center of Economic and law Studies (Celios) Bhima Yudhistira bahkan menghitung, rasio utang pemerintah bisa melonjak hingga 49,5% dari PDB pada 2029. Sebab tahun ini saja, utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp 800,33 triliun, atau 22,10% dari anggaran belanja negara 2025, sebesar Rp 3.621,3 triliun. 

Bhima menyebut, tingkat utang yang tinggi bisa berdampak pada crowding out dan menyedot likuiditas domestik melalui penerbitan surat berharga negara (SBN). "Bayangkan nanti pemerintah, BUMN, kemudian Danantara, ketiganya sama-sama menerbitkan utang. Nanti akan ada crowding out effect dan justru kontraproduktif dengan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan kredit perbankan,” tutur dia, Minggu (9/3).

Kurang produktif

Selain itu, Bhima menyoroti sebagian besar utang yang diambil pemerintah digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif. Misal, dalam beberapa tahun terakhir, kenaikan terbesar belanja negara justru belanja barang, belanja pegawai dan pembayaran bunga utang, bukan pada belanja modal yang ekspansif. 

Baca Juga: Pembayaran Utang Jatuh Tempo Pemerintah Bisa Tekan Cadangan Devisa

Padahal, belanja modal sangat penting mendorong permodalan ke sektor industri dan UMKM. Jika utang yang diambil tidak dialokasikan secara produktif, maka bukan lagi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, tapi jadi hambatan. "Karena tiap kali ada belanja, buat bayar utang. Ada utang baru, buat bayar utang. Itu yang menjadi tidak produktif," jelas Bhima.

Selain itu Badiul menambahkan, pemerintah harus mewaspadai beban pokok dan bunga utang yang meningkat. Dengan adanya tambahan utang baru dan pelemahan rupiah, beban utang dalam dollar AS bertambah.

Menurut Badiul, tingginya utang ini bisa mempersempit ruang fiskal, fleksibilitas pengelolaan keuangan negara dan kualitas layanan publik. Karena itu, pemerintah disarankan menyusun strategi pengelolaan utang jangka menengah mengacu kerangka kebijakan anggaran dan makroekonomi. 

Badiul menambahkan, pemerintah perlu memastikan komitmen efisiensi belanja. "Dengan menjaga efektivitas belanja, setiap pengeluaran memiliki dampak maksimal pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.

Pemerintah juga perlu optimalisasi penerimaan negara pajak dan non-pajak untuk mengurangi ketergantungan pada utang. Sehingga, pemerintah bisa mendiversifikasi dan inovasi sumber pembiayaan, misalnya melibatkan pihak swasta.

"Pemerintah juga perlu menjaga inflasi di titik terendah untuk memastikan stabilitas ekonomi dan kemampuan memenuhi utang," imbuh Badiul. Target pemerintah tetap bisa tercapai jika pemerintah berkomitmen tetap efisien dan mengerek pendapatan. 

Baca Juga: Ini penjelasan BI soal Skema Pembelian SBN Pemerintah

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Harga Saham Emiten Rokok Kompak Menguat, Ada Gosip Apa?
| Rabu, 17 September 2025 | 06:46 WIB

Harga Saham Emiten Rokok Kompak Menguat, Ada Gosip Apa?

Adanya kebijakan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, peluang penurunan tarif cukai hasil tembakau semakin terbuka. T

TPIA Raih Kredit Jumbo untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok
| Rabu, 17 September 2025 | 06:45 WIB

TPIA Raih Kredit Jumbo untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok

Dana hasil pinjaman untuk keperluan korporasi umum, termasuk proyek peremajaan aset Aster di Pulau Bukom dan Jurong

Plafon KUR Perumahan Rp 130 Triliun
| Rabu, 17 September 2025 | 06:39 WIB

Plafon KUR Perumahan Rp 130 Triliun

Airlangga juga menyebutkan program KUR perumahan ini akan disalurkan lewat himpunan bank milik negara (Himbara).

BLES Cetak Kinerja Solid Lewat Ekspansi
| Rabu, 17 September 2025 | 06:36 WIB

BLES Cetak Kinerja Solid Lewat Ekspansi

BLES membukukan volume penjualan sebesar 361.000 m³ atau tumbuh 19% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan Agustus 2024.

Menanti Embusan Arah Suku Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (17/9)
| Rabu, 17 September 2025 | 06:35 WIB

Menanti Embusan Arah Suku Bunga, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (17/9)

Hari ini investor menanti hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) mengenai suku bunga acuan. 

MEDC Tambah Hak Partisipasi di Sakakemang
| Rabu, 17 September 2025 | 06:32 WIB

MEDC Tambah Hak Partisipasi di Sakakemang

Medco menyebut, kesepakatan ini akan efektif setelah mendapat persetujuan resmi Pemerintah Indonesia

Target DMO Tahun Ini Optimistis Bisa Tercapai
| Rabu, 17 September 2025 | 06:29 WIB

Target DMO Tahun Ini Optimistis Bisa Tercapai

Kementerian ESDM menegaskan kebutuhan batubara domestik tetap menjadi prioritas utama sebelum dilakukan ekspor batubara

BBM Seret, PHK di SPBU Swasta Mencuat
| Rabu, 17 September 2025 | 06:26 WIB

BBM Seret, PHK di SPBU Swasta Mencuat

Perubahan izin impor BBM dari sekali dalam setahun menjadi setiap enam bulan sekali dianggap menyulitkan SPBU swasta untuk menyesuaikan diri

 Freeport Belum Ajukan Relaksasi Izin Ekspor
| Rabu, 17 September 2025 | 06:23 WIB

Freeport Belum Ajukan Relaksasi Izin Ekspor

Kementerian ESDM memberikan batas waktu perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport pada 16 September 2025

Nilai Tukar Rupiah pada Rabu (17/9) Menanti Pengumuman Bunga Acuan
| Rabu, 17 September 2025 | 06:20 WIB

Nilai Tukar Rupiah pada Rabu (17/9) Menanti Pengumuman Bunga Acuan

Rapat dewan gubernur BI pada 17/9 diprediksi memengaruhi kurs rupiah. Ketahui apa yang terjadi dan perkiraan nilai tukar hari ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler