Beban Bertambah, Rasio Utang Pemerintah Makin Tambun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio utang pemerintah diprediksi bergerak naik lebih dari 40% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, total utang pemerintah pusat pada 31 Januari 2025 mencapai angka Rp 8.909,14 triliun.
Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi menghitung, jika mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), PDB Indonesia di 2024 sebesar Rp 22.139 triliun. Maka rasio utang Indonesia sudah setara 40,2% terhadap PDB.
Perhitungan tersebut lebih tinggi dari target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Pemerintah mematok rasio utang 39,15% terhadap PDB pada 2025 dan 39,01%-39,10% pada 2029.
Baca Juga: Menkes Garuk-garuk Kepala, RSUD di Ternate Terlilit Utang Obat hingga Rp 60 Miliar
"Dengan kondisi ketidakpastian global dan pengelolaan anggaran yang tidak optimal, rasio utang tahun ini bisa menyentuh 40%-40,3% terhadap PDB dan melebihi target pemerintah," tutur Badiul.
Direktur Eksekutif Center of Economic and law Studies (Celios) Bhima Yudhistira bahkan menghitung, rasio utang pemerintah bisa melonjak hingga 49,5% dari PDB pada 2029. Sebab tahun ini saja, utang jatuh tempo pemerintah mencapai Rp 800,33 triliun, atau 22,10% dari anggaran belanja negara 2025, sebesar Rp 3.621,3 triliun.
Bhima menyebut, tingkat utang yang tinggi bisa berdampak pada crowding out dan menyedot likuiditas domestik melalui penerbitan surat berharga negara (SBN). "Bayangkan nanti pemerintah, BUMN, kemudian Danantara, ketiganya sama-sama menerbitkan utang. Nanti akan ada crowding out effect dan justru kontraproduktif dengan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan kredit perbankan,” tutur dia, Minggu (9/3).
Kurang produktif
Selain itu, Bhima menyoroti sebagian besar utang yang diambil pemerintah digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif. Misal, dalam beberapa tahun terakhir, kenaikan terbesar belanja negara justru belanja barang, belanja pegawai dan pembayaran bunga utang, bukan pada belanja modal yang ekspansif.
Baca Juga: Pembayaran Utang Jatuh Tempo Pemerintah Bisa Tekan Cadangan Devisa
Padahal, belanja modal sangat penting mendorong permodalan ke sektor industri dan UMKM. Jika utang yang diambil tidak dialokasikan secara produktif, maka bukan lagi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, tapi jadi hambatan. "Karena tiap kali ada belanja, buat bayar utang. Ada utang baru, buat bayar utang. Itu yang menjadi tidak produktif," jelas Bhima.
Selain itu Badiul menambahkan, pemerintah harus mewaspadai beban pokok dan bunga utang yang meningkat. Dengan adanya tambahan utang baru dan pelemahan rupiah, beban utang dalam dollar AS bertambah.
Menurut Badiul, tingginya utang ini bisa mempersempit ruang fiskal, fleksibilitas pengelolaan keuangan negara dan kualitas layanan publik. Karena itu, pemerintah disarankan menyusun strategi pengelolaan utang jangka menengah mengacu kerangka kebijakan anggaran dan makroekonomi.
Badiul menambahkan, pemerintah perlu memastikan komitmen efisiensi belanja. "Dengan menjaga efektivitas belanja, setiap pengeluaran memiliki dampak maksimal pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.
Pemerintah juga perlu optimalisasi penerimaan negara pajak dan non-pajak untuk mengurangi ketergantungan pada utang. Sehingga, pemerintah bisa mendiversifikasi dan inovasi sumber pembiayaan, misalnya melibatkan pihak swasta.
"Pemerintah juga perlu menjaga inflasi di titik terendah untuk memastikan stabilitas ekonomi dan kemampuan memenuhi utang," imbuh Badiul. Target pemerintah tetap bisa tercapai jika pemerintah berkomitmen tetap efisien dan mengerek pendapatan.
Baca Juga: Ini penjelasan BI soal Skema Pembelian SBN Pemerintah