Bebas PPnBM Mobil Akan Dilanjutkan Tahun Depan dan Berbasis Emisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil sepanjang tahun ini dinilai mampu mendongkrak penjualan mobil. Kenaikan penjualan mobil dinilai turut menggerakkan industri manufaktur dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, pemerintah tengah mengkaji untuk kembali memperpanjang beleid bebas PPnBM mobil pada tahun 2022. "Rencana ini sudah dirapatkan dengan kementerian terkait," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (1/12).
