Bebas PPnBM Mobil Akan Dilanjutkan Tahun Depan dan Berbasis Emisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil sepanjang tahun ini dinilai mampu mendongkrak penjualan mobil. Kenaikan penjualan mobil dinilai turut menggerakkan industri manufaktur dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, pemerintah tengah mengkaji untuk kembali memperpanjang beleid bebas PPnBM mobil pada tahun 2022. "Rencana ini sudah dirapatkan dengan kementerian terkait," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (1/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.