Beberapa Aturan Pemerintah Menabrak Keputusan MK Soal Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sepertinya tidak menggubris putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji formil Undang Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam putusannya, MK menitahkan agar pemerintah menangguhkan kebijakan strategis yang berdampak luas serta tidak dibenarkan menerbitkan peraturan turunan yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja.
