Berita Ekonomi

Beberapa Aturan Pemerintah Menabrak Keputusan MK Soal Cipta Kerja

Rabu, 26 Januari 2022 | 06:05 WIB
Beberapa Aturan Pemerintah Menabrak Keputusan MK Soal Cipta Kerja

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sepertinya tidak menggubris putusanĀ  Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji formil Undang Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam putusannya, MK menitahkan agar pemerintah menangguhkan kebijakan strategis yang berdampak luas serta tidak dibenarkan menerbitkan peraturan turunan yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru