BEI: Ada 10 Anggota Bursa Berminat Mengajukan Izin Short Selling
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mematangkan kebijakan terkait fasilitas transaksi saham short selling. BEI akan mengimplementasikan POJK itu pada Oktober 2024.
Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI menyampaikan, saat ini BEI masih melakukan diskusi dengan OJK mengenai aturan short selling.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.