Berita Saham

BEI: Ada 10 Anggota Bursa Berminat Mengajukan Izin Short Selling

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:41 WIB
BEI: Ada 10 Anggota Bursa Berminat Mengajukan Izin Short Selling

ILUSTRASI. Pasar modal.

Reporter: Yuliana Hema | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mematangkan kebijakan terkait fasilitas transaksi saham short selling. BEI akan mengimplementasikan POJK itu pada Oktober 2024.

Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI menyampaikan, saat ini BEI masih melakukan diskusi dengan OJK mengenai aturan short selling.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru