Longgarkan Aturan, BEI Akan Meluncurkan Intraday Short Selling
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengubah aturan short selling dan meluncurkan intraday short selling. Hal ini dilakukan untuk menghidupkan transaksi short selling di pasar. Short sell sendiri adalah jual beli saham tanpa memiliki saham yang dimaksud.
Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI mengatakan, selama ini aturan short selling yang ada dinilai kurang ramah dengan pelaku pasar, terutama soal mekanisme uptick rule. "Di aturan sekarang, investor kalau mau melakukan short selling harus satu tick di atas harga terakhir," kata dia, akhir pekan lalu.
