Longgarkan Aturan, BEI Akan Meluncurkan Intraday Short Selling
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengubah aturan short selling dan meluncurkan intraday short selling. Hal ini dilakukan untuk menghidupkan transaksi short selling di pasar. Short sell sendiri adalah jual beli saham tanpa memiliki saham yang dimaksud.
Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI mengatakan, selama ini aturan short selling yang ada dinilai kurang ramah dengan pelaku pasar, terutama soal mekanisme uptick rule. "Di aturan sekarang, investor kalau mau melakukan short selling harus satu tick di atas harga terakhir," kata dia, akhir pekan lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.