Kebijakan BEI Tak Tepat, Short Selling di Saat IHSG Sekarat Hanya Bikin Mudarat
KONTAN - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) rupanya belum bosan menelurkan kebijakan yang kontroversial. Setelah menerapkan skema full periodic call auction (FCA) di Papan Pemantauan Khusus, kini BEI berencana menerapkan kembali transaksi short selling di pasar saham pada semester II 2024.
Rencana kebijakan itu terasa aneh dan tak masuk akal buat sebagian pelaku pasar. Sekadar mengingatkan, pada 2 Maret 2020 BEI menghentikan transaksi short selling lantaran IHSG anjlok akibat pandemi Covid-19. Kini, di saat IHSG babak belur, BEI malah mau kembali menghidupkan transaksi short selling.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.