BEI Rilis Aturan Baru, Investor Bakal Susah Menebak Aksi Broker dan Investor Asing

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalau Anda termasuk investor yang doyan nyontek aktivitas transaksi broker tertentu atau investor asing, Anda bakal kesusahan.
Mulai 26 Juni 2021, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghilangkan kode broker dan aktivitas transaksi asing dalam running trade di sistem perdagangan saham.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan