Beleid Baru Pajak dan Retribusi, Pundi Daerah Makin Berlimpah

Rabu, 08 Desember 2021 | 08:17 WIB
Beleid Baru Pajak dan Retribusi, Pundi Daerah Makin Berlimpah
[ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah pusat mengklaim pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) bakal meningkatkan pendapatan daerah. RUU HKPD disahkan DPR pada  sidang paripurna Selasa (7/12) yang menggantikan UU no 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD). 

Aturan baru ini lebih banyak membuka batas atas tarif pajak daerah, meskipun di sisi  lain membatasi jumlah jenis pajak yang boleh dipungut oleh daerah (lihat tebel) . Salah satu tarif  yang naik misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan. Pasal 41 UU HKPD mengatur batas atas tarif PBB perdesaan dan perkotaan (PBBP2) ditetapkan maksimal 0,5% dari nilai jual objek pajak (NJOP), atau lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku saat ini, maksimal 0,3%.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

KAI Resmi Mengoperasikan  Kereta Petani dan Pedagang
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:19 WIB

KAI Resmi Mengoperasikan Kereta Petani dan Pedagang

Tarif perjalanan kereta petani dan pedagang ditetapkan sebesar Rp 3.000, sama dengan tarif penumpang umum pada KRL

Smelter Tembaga Belum Beroperasi Penuh, Kinerja Amman Mineral (AMMN) Masih Lumpuh
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:17 WIB

Smelter Tembaga Belum Beroperasi Penuh, Kinerja Amman Mineral (AMMN) Masih Lumpuh

Kinerja PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) masih rawan tertekan. Sebab, proses commisioning smelter tembaga belum beroperasi penuh.

Pertamina Drilling Temukan Indikasi Migas di Indramayu
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:16 WIB

Pertamina Drilling Temukan Indikasi Migas di Indramayu

Selain melayani Pertamina Group, Pertamina Drilling juga mendukung operasi berbagai perusahaan energi internasional.

Memasuki Akhir Tahun, Saham Bank Belum Pulih
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:15 WIB

Memasuki Akhir Tahun, Saham Bank Belum Pulih

Memasuki bulan terakhir di tahun 2025, saham perbankan, terutama bank milik Danantara belum menunjukkan tanda-tanda pemulihan.​

Tren Bunga Rendah, Obligasi Korporasi Cukup Prospektif
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:15 WIB

Tren Bunga Rendah, Obligasi Korporasi Cukup Prospektif

Ekspektasi pemangkasan bunga acuan diproyeksi bakal mengangkat prospek obligasi korporasi ke depannya

Baru 11 Blok Migas yang Tuntaskan PI 10%
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:14 WIB

Baru 11 Blok Migas yang Tuntaskan PI 10%

Merujuk data SKK Migas, hingga kini terdapat 11 wilayah kerja (WK) yang telah tuntas mengalihkan PI setelah memperoleh persetujuan Menteri ESDM

Ekspor Batubara 2025 dan 2026 Tidak Jauh Berbeda
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:11 WIB

Ekspor Batubara 2025 dan 2026 Tidak Jauh Berbeda

Ekspor batubara tahun ini menurun akibat permintaan dari China dan India berkurang karena negara itu meningkatkan produksi

Bukan Soal Uang Muka, Tantangan Bisnis KPR Kini Kemampuan Mencicil
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:10 WIB

Bukan Soal Uang Muka, Tantangan Bisnis KPR Kini Kemampuan Mencicil

Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang rasio loan to value (LTV) 100% untuk kredit properti hingga akhir 2026. ​

Investasi Keselamatan
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:10 WIB

Investasi Keselamatan

Investasi keselamatan ini dapat berupa penghijauan di hulu sungai, normalisasi DAS yang berkelanjutan, dan penegakan aturan tata ruang.

IHSG Masih Terus Mendaki, Rotasi Saham Bisa Terjadi
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:01 WIB

IHSG Masih Terus Mendaki, Rotasi Saham Bisa Terjadi

Melihat peluang terjadinya rotasi saham sektoral di kuartal IV-2025. Terutama, ketika IHSG masih terus mencetak rekor tertinggi sepanjang masa.​

INDEKS BERITA

Terpopuler