Beleid Konten Investasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 03:04 WIB
Beleid Konten Investasi
[ILUSTRASI. TAJUK - Haris Hadinata (KONTAN/Indra Surya)]
Harris Hadinata | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan sembarangan ngomong di media sosial. Belakangan ini, banyak kejadian yang membuktikan ini. Ada penerima beasiswa LPDP dari Pemerintah yang kini harus mengembalikan beasiswa yang ia terima, plus bunga, gara-gara istrinya salah bicara saat membuat konten. Yang lagi ramai juga, para pemengaruh alias influencer pasar saham yang kini tengah diburu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

OJK berniat memperketat aturan main di pasar saham, termasuk soal pemberian rekomendasi saham. Nantinya, kalau ada influencer yang sembarangan kasih rekomendasi saham dan merugikan investor, ada sanksinya. Aturan ini bakal dimuat dalam Peraturan OJK yang ditargetkan terbit paruh pertama 2026 ini. 

Para pemengaruh itu mungkin selama ini tidak sadar, berbicara di konten video dan memberi rekomendasi saham tidak sama dengan ngobrol dan berbagi saran trading atau investasi dengan teman satu trongkrongan di kafe. Ada ratusan, atau mungkin ribuan, follower yang  berpotensi terpengaruh apa yang dikatakan si influencer, tanpa cek dan ricek lagi.

Dalam regulasi pasar modal, ada batas yang jelas mengenai siapa yang berwenang memberikan rekomendasi efek. Profesi seperti penasihat investasi dan analis telah melalui proses perizinan, sertifikasi, serta pengawasan. Influencer mungkin memang piawai membaca tren dan sering cuan. Tapi mereka tidak otomatis memiliki legitimasi hukum untuk mengeluarkan rekomendasi. 

Apalagi kalau rekomendasi tersebut diniatkan sebagai upaya pompom saham. Sudah begitu, saham yang dipompom tergolong saham gorengan. Kalau sampai di sini, tidak heran ada yang rugi.

Fenomena influencer pasar modal ini juga menunjukkan pekerjaan rumah otoritas belum tuntas. Ini menunjukkan masih banyak investor yang cuma mau cuan cepat tanpa memahami fundamental, membaca laporan keuangan, juga tak paham risiko likuiditas dan volatilitas. Inklusi keuangan meningkat, tetapi literasi tidak ikut naik. 

Jadi, penindakan pada influencer yang dianggap bermasalah saja tidak cukup. Edukasi investor masih sangat perlu diperkuat. 

Nah, karena itu juga, beleid OJK yang berniat mengatur aktivitas di pasar modal tadi juga harus jelas. Ada parameter yang jelas kapan sebuah konten dianggap edukasi, kapan ia berubah menjadi rekomendasi investasi. Jadi, jangan sampai para pembuat konten yang berniat memberi edukasi malah dianggap melanggar aturan.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Dapat Restu RUPST, DSNG Tebar Dividen Rp 498 Miliar
| Rabu, 10 Juni 2026 | 12:48 WIB

Dapat Restu RUPST, DSNG Tebar Dividen Rp 498 Miliar

Pembagian dividen ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 yang digelar DSNG pada Selasa (9/6). ​

Minta Restu RUPSLB, LOPI Berencana Private Placement
| Rabu, 10 Juni 2026 | 12:45 WIB

Minta Restu RUPSLB, LOPI Berencana Private Placement

Dalam private placement, PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) akan menerbitkan saham baru maksimal 110 juta saham.

Pradiksi Gunatama (PGUN) Incar Pertumbuhan Laba dan Siap Memenuhi Free Float
| Rabu, 10 Juni 2026 | 12:39 WIB

Pradiksi Gunatama (PGUN) Incar Pertumbuhan Laba dan Siap Memenuhi Free Float

PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) membidik pertumbuhan kinerja di tahun 2026. PGUN juga bersiap memenuhi batas minimum free float.

Menilik Efek Dibentuknya Badan Ekspor ke Emiten Logistik Komoditas
| Rabu, 10 Juni 2026 | 10:00 WIB

Menilik Efek Dibentuknya Badan Ekspor ke Emiten Logistik Komoditas

Sebagai badan yang akan mengkoordinasi ekspor batubara, CPO dan ferro alloy, DSI akan memanfaatkan infrastruktur logistik yang terintegrasi.

Investasi Bisnis Berjalan Lancar, Kinerja Energi Mega Persada (ENRG) Moncer
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:50 WIB

Investasi Bisnis Berjalan Lancar, Kinerja Energi Mega Persada (ENRG) Moncer

Realisasi kinerja kuartal I-2026 mencerminkan kondisi portofolio yang dikelola oleh PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG )berjalan dengan baik.

Saham Emiten Bahan Baku Masih Layu
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:45 WIB

Saham Emiten Bahan Baku Masih Layu

Penurunan harga saham emiten bahan baku jadi bandul pemberat laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Utang Negara dan Ujian Keberlanjutan
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:38 WIB

Utang Negara dan Ujian Keberlanjutan

Dalam fiskal, bahaya sering tidak datang seperti badai yang menghantam tiba-tiba. Ia datang seperti rembesan air di dinding rumah kita.

Pereda Nyeri Rupiah
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:32 WIB

Pereda Nyeri Rupiah

Kita tidak bisa menutup mata, efektivitas langkah otoritas moneter menjaga rupiah kerap tumpul lantaran tak dibarengi dukungan otoritas fiskal.

Memastikan Jumlah Cadangan Devisa Cukup
| Rabu, 10 Juni 2026 | 09:07 WIB

Memastikan Jumlah Cadangan Devisa Cukup

BI secara berkala mengukur kecukupan cadangan devisa menggunakan indikator internasional yang ditetapkan IMF

Fiskal Juga Perlu Jadi Amunisi Perkuat Rupiah
| Rabu, 10 Juni 2026 | 08:57 WIB

Fiskal Juga Perlu Jadi Amunisi Perkuat Rupiah

Sepanjang 2026 hingga Mei, BI telah menaikkan suku bunga acuan hingga 75 bps                        

INDEKS BERITA

Terpopuler