Beleid Konten Investasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 03:04 WIB
Beleid Konten Investasi
[ILUSTRASI. TAJUK - Haris Hadinata (KONTAN/Indra Surya)]
Harris Hadinata | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan sembarangan ngomong di media sosial. Belakangan ini, banyak kejadian yang membuktikan ini. Ada penerima beasiswa LPDP dari Pemerintah yang kini harus mengembalikan beasiswa yang ia terima, plus bunga, gara-gara istrinya salah bicara saat membuat konten. Yang lagi ramai juga, para pemengaruh alias influencer pasar saham yang kini tengah diburu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

OJK berniat memperketat aturan main di pasar saham, termasuk soal pemberian rekomendasi saham. Nantinya, kalau ada influencer yang sembarangan kasih rekomendasi saham dan merugikan investor, ada sanksinya. Aturan ini bakal dimuat dalam Peraturan OJK yang ditargetkan terbit paruh pertama 2026 ini. 

Para pemengaruh itu mungkin selama ini tidak sadar, berbicara di konten video dan memberi rekomendasi saham tidak sama dengan ngobrol dan berbagi saran trading atau investasi dengan teman satu trongkrongan di kafe. Ada ratusan, atau mungkin ribuan, follower yang  berpotensi terpengaruh apa yang dikatakan si influencer, tanpa cek dan ricek lagi.

Dalam regulasi pasar modal, ada batas yang jelas mengenai siapa yang berwenang memberikan rekomendasi efek. Profesi seperti penasihat investasi dan analis telah melalui proses perizinan, sertifikasi, serta pengawasan. Influencer mungkin memang piawai membaca tren dan sering cuan. Tapi mereka tidak otomatis memiliki legitimasi hukum untuk mengeluarkan rekomendasi. 

Apalagi kalau rekomendasi tersebut diniatkan sebagai upaya pompom saham. Sudah begitu, saham yang dipompom tergolong saham gorengan. Kalau sampai di sini, tidak heran ada yang rugi.

Fenomena influencer pasar modal ini juga menunjukkan pekerjaan rumah otoritas belum tuntas. Ini menunjukkan masih banyak investor yang cuma mau cuan cepat tanpa memahami fundamental, membaca laporan keuangan, juga tak paham risiko likuiditas dan volatilitas. Inklusi keuangan meningkat, tetapi literasi tidak ikut naik. 

Jadi, penindakan pada influencer yang dianggap bermasalah saja tidak cukup. Edukasi investor masih sangat perlu diperkuat. 

Nah, karena itu juga, beleid OJK yang berniat mengatur aktivitas di pasar modal tadi juga harus jelas. Ada parameter yang jelas kapan sebuah konten dianggap edukasi, kapan ia berubah menjadi rekomendasi investasi. Jadi, jangan sampai para pembuat konten yang berniat memberi edukasi malah dianggap melanggar aturan.

Selanjutnya: Likuiditas Longgar, Dana Bank Mengalir ke SBN

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Emiten Sawit Kena Imbas Pembatalan Tarif AS
| Rabu, 25 Februari 2026 | 04:32 WIB

Emiten Sawit Kena Imbas Pembatalan Tarif AS

Pembatalan tarif resiprokal Trump jadi sentimen negatif bagi emiten perkebunan sawit (CPO) di Tanah Air.

Widodo Makmur (WMUU) Siap Rights Issue, Rilis 6,1 Miliar Saham Baru
| Rabu, 25 Februari 2026 | 04:22 WIB

Widodo Makmur (WMUU) Siap Rights Issue, Rilis 6,1 Miliar Saham Baru

PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) akan menerbitkan maksimal 6,1 miliar saham baru dalam rights issue.

Konglomerasi Masih Jadi Raja Kapitalisasi di BEI
| Rabu, 25 Februari 2026 | 04:18 WIB

Konglomerasi Masih Jadi Raja Kapitalisasi di BEI

Posisi lima besar penguasa market cap di Bursa Efek Indonesia (BEI) tak berubah sejak akhir tahun 2025.

Hasil Investasi Semakin Menopang Laba Asuransi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 04:15 WIB

Hasil Investasi Semakin Menopang Laba Asuransi

Industri perasuransian dihadapkan pada berbagai tantangan yang menekan perolehan premi dalam beberapa tahun terakhir.

Menjala Peluang Cuan dari Pergantian Pengendali Saham Emiten
| Rabu, 25 Februari 2026 | 04:07 WIB

Menjala Peluang Cuan dari Pergantian Pengendali Saham Emiten

Dalam setahun terakhir, ada belasan emiten di BEI berganti pengendali saham. ​Namun, investor disarankan tak terbawa euforia perubahan pengendali.

Prediksi Rupiah Rabu (24/2): Investor Harus Siap Hadapi Ketidakpastian
| Rabu, 25 Februari 2026 | 04:00 WIB

Prediksi Rupiah Rabu (24/2): Investor Harus Siap Hadapi Ketidakpastian

Rupiah kembali melemah hari ini ke Rp 16.829 per dolar AS. Ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global membuat rupiah susah bangkit. 

Reksadana Syariah: Potensi Cuan Ramadan-Lebaran, Ini Proyeksinya!
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:30 WIB

Reksadana Syariah: Potensi Cuan Ramadan-Lebaran, Ini Proyeksinya!

Reksadana syariah tumbuh positif, OJK catat AUM Rp 91,04 triliun. Momentum Ramadan-Lebaran berpotensi genjot keuntungan. Simak proyeksi returnnya!

Transfer Data Potensi Langgar Data Pribadi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:25 WIB

Transfer Data Potensi Langgar Data Pribadi

Transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dalam perjanjian resiprokal kedua negara mendapat sorotan di dalam negeri.

Mengukur Dampak Tarik Ulur Jangka Waktu Penempatan Dana SAL
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:25 WIB

Mengukur Dampak Tarik Ulur Jangka Waktu Penempatan Dana SAL

Setelah sebelumnya dikabarkan akan segera ditarik, kini ​Purbaya memperpanjang penempatan dana SAL Rp 200 triliun di Himbara hingga September

Produsen Listrik Swasta Waswas Pasokan Batubara
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:20 WIB

Produsen Listrik Swasta Waswas Pasokan Batubara

RKAB batubara tahun ini yang berpotensi lebih rendah dari tahun lalu membuat produsen listrik swasta melakukan langkah antisipasi.

INDEKS BERITA

Terpopuler