Beleid Konten Investasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 03:04 WIB
Beleid Konten Investasi
[ILUSTRASI. TAJUK - Haris Hadinata (KONTAN/Indra Surya)]
Harris Hadinata | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jangan sembarangan ngomong di media sosial. Belakangan ini, banyak kejadian yang membuktikan ini. Ada penerima beasiswa LPDP dari Pemerintah yang kini harus mengembalikan beasiswa yang ia terima, plus bunga, gara-gara istrinya salah bicara saat membuat konten. Yang lagi ramai juga, para pemengaruh alias influencer pasar saham yang kini tengah diburu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

OJK berniat memperketat aturan main di pasar saham, termasuk soal pemberian rekomendasi saham. Nantinya, kalau ada influencer yang sembarangan kasih rekomendasi saham dan merugikan investor, ada sanksinya. Aturan ini bakal dimuat dalam Peraturan OJK yang ditargetkan terbit paruh pertama 2026 ini. 

Para pemengaruh itu mungkin selama ini tidak sadar, berbicara di konten video dan memberi rekomendasi saham tidak sama dengan ngobrol dan berbagi saran trading atau investasi dengan teman satu trongkrongan di kafe. Ada ratusan, atau mungkin ribuan, follower yang  berpotensi terpengaruh apa yang dikatakan si influencer, tanpa cek dan ricek lagi.

Dalam regulasi pasar modal, ada batas yang jelas mengenai siapa yang berwenang memberikan rekomendasi efek. Profesi seperti penasihat investasi dan analis telah melalui proses perizinan, sertifikasi, serta pengawasan. Influencer mungkin memang piawai membaca tren dan sering cuan. Tapi mereka tidak otomatis memiliki legitimasi hukum untuk mengeluarkan rekomendasi. 

Apalagi kalau rekomendasi tersebut diniatkan sebagai upaya pompom saham. Sudah begitu, saham yang dipompom tergolong saham gorengan. Kalau sampai di sini, tidak heran ada yang rugi.

Fenomena influencer pasar modal ini juga menunjukkan pekerjaan rumah otoritas belum tuntas. Ini menunjukkan masih banyak investor yang cuma mau cuan cepat tanpa memahami fundamental, membaca laporan keuangan, juga tak paham risiko likuiditas dan volatilitas. Inklusi keuangan meningkat, tetapi literasi tidak ikut naik. 

Jadi, penindakan pada influencer yang dianggap bermasalah saja tidak cukup. Edukasi investor masih sangat perlu diperkuat. 

Nah, karena itu juga, beleid OJK yang berniat mengatur aktivitas di pasar modal tadi juga harus jelas. Ada parameter yang jelas kapan sebuah konten dianggap edukasi, kapan ia berubah menjadi rekomendasi investasi. Jadi, jangan sampai para pembuat konten yang berniat memberi edukasi malah dianggap melanggar aturan.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai
| Rabu, 15 Juli 2026 | 10:00 WIB

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai

Penguatan bitcoin ditopang oleh pulihnya permintaan di pasar spot, khususnya yang datang dari investor jangka panjang dan investor institusional.

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar

Pemegang saham pengendali  PT Berlina Tbk (BRNA) yaitu PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan haknya melalui mekanisme kompensasi utang.

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split

Analis mengingatkan, harga RAJA saat ini sudah berada di atas rata-rata PER maupun PBV historisnya dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir.

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:58 WIB

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara

Kementerian ESDM meminta badan usaha pertambangan untuk memasok batubara hingga 212 juta ton ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). ​

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:46 WIB

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR

Ekspansi pasar ke mancanegara jadi katalis penting bagi prospek jangka menengah PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR).

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:37 WIB

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten

Harga saham enam emiten yang melantai di BEI lewat skema penawaran umum perdana saham (IPO) sepanjang Juli 2026 terus melemah.​

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:35 WIB

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap

Perubahan aturan harga pelaksanaan rights issue dan private placement menjadi konsekuensi logis dari kebijakan BEI tiga tahun silam.

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:30 WIB

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi

Dana pelunasan obligasi tersebut akan disetorkan MDKA kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelum tanggal jatuh tempo.

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS

Fokus utama investor adalah perkembangan konflik di Timur Tengah, pergerakan nilai tukar rupiah, dan data inflasi AS.

Pemulihan Pasar Otomotif Menopang Kinerja ASII
| Rabu, 15 Juli 2026 | 07:56 WIB

Pemulihan Pasar Otomotif Menopang Kinerja ASII

Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil Astra sepanjang semester I-2026, tumbuh 10% year on year (YoY) menjadi 222.371 unit. 

INDEKS BERITA

Terpopuler