Fiskal Juga Perlu Jadi Amunisi Perkuat Rupiah
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tekanan terhadap nilai tukar rupiah membuat Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali mengerek suku bunga acuan. Tak sampai di situ, bank sentral juga menyiapkan jurus lain untuk menopang nilai tukar.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan, Selasa (9/6) kemarin, BI memutuskan mengerek suku bunga acuan 25 basis poin (bps) ke 5,5%. Alhasil, sejak awal tahun hingga saat ini, bank sentral telah menaikkan BI rate 75 bps dari posisi akhir tahun lalu yang di level 4,75%.
