Belum Berhenti Merokok? Tahun Depan Harga Rokok Naik Lagi, Lho

Selasa, 20 Agustus 2019 | 07:39 WIB
Belum Berhenti Merokok? Tahun Depan Harga Rokok Naik Lagi, Lho
[ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai memaparkan pita cukai ilegal]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para penikmat rokok harus bersiap merogoh kocek lebih dalam tahun depan.

Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau tahun 2020.

Kenaikan tarif tersebut lantaran target penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tahun 2020 sebesar Rp 221,89 triliun.

Persentase kenaikannya mencapai 7,95% dari perkiraan pencapaian tahun 2019 yang sebesar Rp 205,55 triliun.

Dari target tersebut, sebesar 80,81% diantaranya diharapkan berasal dari penerimaan cukai.

Nah, dari pos cukai ini, penerimaan cukai hasil tembakau masih sangat dominan, porsinya mencapai 95%.

Oleh karenanya, penyesuaian tarif cukai hasil tembakau menjadi strategi pertama yang akan dilakukan pemerintah.

Strategi lainnya adalah pemberantasan pita cukai ilegal, ekstensifikasi barang kena cukai baru yakni kantong plastik, hingga penertiban barang kena cukai ilegal.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada pelebaran lahan penerimaan cukai. Salah satu fokus saat ini akan ada pendalaman soal cukai plastik," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Diklaim bukan kejar target

Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Nasruddin Joko Suryono membenarkan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau.

 

Namun, tujuan utama peningkatan tarif tersebut bukan untuk mengejar target penerimaan.

"Penentuan target pendapatan cukai diarahkan untuk mengendalikan konsumsi dan mengurangi dampak negatif barang kena cukai, melalui penyesuaian tarif cukai hasil tembakau," jelas Nasruddin, Senin (19/8).

Sementara itu Heru menyatakan hingga kini belum menentukan persentase tarif cukai hasil tembakau.

Alasannya, skema penerimaan cukai tembakau dan cukai lainnya masih dalam pembahasan internal.

Selain itu, keputusan kenaikan tarif tersebut juga harus mendapat persetujuan DPR. "Untuk cukai hasil hasil tembakau pastinya akan disesuaikan tarifnya," kata Heru.

Dalam beberapa tahun terakhir, tarif cukai hasil tembakau selalu naik, kecuali tahun 2019.

Biasanya, besaran kenaikan tarif tersebut menyesuaikan sejumlah asumsi makro, seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Rokok ilegal masih masif

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro menambahkan, akan mengerahkan upaya ekstra yang lebih masif dalam pengawasan rokok ilegal.

Pemerintah berharap pemberantasan rokok legal akan membuat produsen rokok makin terdata rapi.

Hasil survei rokok ilegal oleh Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta menyatakan jumlah rokok ilegal hingga tahun 2018 mencapai 7% dari total rokok beredar di pasar.

Tahun ini. Survei Rokok Ilegal-Internal DJBC (SRI-ID) memperkirakan rokok ilegal 5,3%.

Pemerintah menargetkan bisa menekan rokok ilegal jadi 3,5% di 2020.

"Sebetulnya ini masih dalam pembahasan, besaran penerimaan masih dinamis. Tetapi, diharapkan jika tidak ada lagi rokok ilegal atau berkurang, maka penerimaan cukai hasil tembakau bisa bertambah di tahun depan," terang Deni.

Selain itu, untuk mendorong peningkatan penerimaan, Ditjen Bea Cukai terus memperbaiki layanan pemesanan cukai pita.

Hal tersebut sesuai dengan pertimbangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Beleid itu mengatur penundaan diberikan dalam jangka waktu dua bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk pengusaha pabrik, dan satu bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk importir.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pengusaha rokok belum memberikan respon dan tanggapan atas rencana kenaikan tarif cukai.

Bagikan

Berita Terbaru

IHSG Menguat ke 6.831 Hari Ini (5/5), Net Buy Terbesar Asing di BBCA, BMRI, ANTM
| Senin, 05 Mei 2025 | 19:07 WIB

IHSG Menguat ke 6.831 Hari Ini (5/5), Net Buy Terbesar Asing di BBCA, BMRI, ANTM

Senin (5/5), IHSG menguat 0,24% atau 16,22 poin ke 6.831,95 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah sempat naik hingga 6.879.

Aksi Jual Beli Saham Astra Internasional (ASII) Saat Posisi Top Laggard
| Senin, 05 Mei 2025 | 17:36 WIB

Aksi Jual Beli Saham Astra Internasional (ASII) Saat Posisi Top Laggard

Blackrock menjual saham ASII sebanyak 5,59 juta saham, sehingga jumlah kepemilikannya berkurang menjadi 959,89 juta saham.

Laju Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat Sebelum Perang Tarif Global
| Senin, 05 Mei 2025 | 16:46 WIB

Laju Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat Sebelum Perang Tarif Global

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal pertama 2025 sebesar 4,87% secara tahunan (YoY).

 Ekonomi Domestik Terpukul, Pertumbuhan PDB Berpotensi Tak Capai 5%
| Senin, 05 Mei 2025 | 12:00 WIB

Ekonomi Domestik Terpukul, Pertumbuhan PDB Berpotensi Tak Capai 5%

Utilitas industri manufaktur kian menurun, permintaan tenaga kerja semakin berkurang, dan potensi PHK meningkat mencapai 1,2 juta orang.

Profit 33,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis (5 Mei 2025)
| Senin, 05 Mei 2025 | 09:42 WIB

Profit 33,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis (5 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (5 Mei 2025) 1 gram Rp 1.905.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,59% jika menjual hari ini.

Harga Ayam Susut, Peternak Kusut
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:50 WIB

Harga Ayam Susut, Peternak Kusut

Harga ayam belakangan anjlok dalam. Dari sisi konsumen, jelas menguntungkan. Tapi, tidak bagi peternak rakyat.

Raharja Energi Cepu (RATU) Bakal Akuisisi Dua Blok Migas Produksi di Jawa & Sumatra
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:18 WIB

Raharja Energi Cepu (RATU) Bakal Akuisisi Dua Blok Migas Produksi di Jawa & Sumatra

Jika tak ada aral melintang, akuisisi salah satu blok migas produktif ditargetkan bisa diselesaikan tahun ini.

Menengok Industri F&B Negeri Gajah Putih
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:10 WIB

Menengok Industri F&B Negeri Gajah Putih

Wilayah utara Thailand seperti Chiang Mai dan Lamphun memiliki industri pertanian dan pengolahan pangan yang mumpuni

Permintaan Menurun, Omzet Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Menyusut
| Senin, 05 Mei 2025 | 07:45 WIB

Permintaan Menurun, Omzet Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Menyusut

Kinerja SMCB selama periode tiga bulan pertama 2025 dibayangi tekanan akibat kondisi pasar yang kelebihan pasokan.

Aset Safe Haven Masih Jadi Pilihan Investor
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:57 WIB

Aset Safe Haven Masih Jadi Pilihan Investor

Harga emas  spot sebagai aset safe haven mencetak return 5,15% secara bulanan (mom) per April 2025 menjadi US$ 3.319 per ons troi

INDEKS BERITA

Terpopuler