Belum Berhenti Merokok? Tahun Depan Harga Rokok Naik Lagi, Lho

Selasa, 20 Agustus 2019 | 07:39 WIB
Belum Berhenti Merokok? Tahun Depan Harga Rokok Naik Lagi, Lho
[ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai memaparkan pita cukai ilegal]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para penikmat rokok harus bersiap merogoh kocek lebih dalam tahun depan.

Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau tahun 2020.

Kenaikan tarif tersebut lantaran target penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tahun 2020 sebesar Rp 221,89 triliun.

Persentase kenaikannya mencapai 7,95% dari perkiraan pencapaian tahun 2019 yang sebesar Rp 205,55 triliun.

Dari target tersebut, sebesar 80,81% diantaranya diharapkan berasal dari penerimaan cukai.

Nah, dari pos cukai ini, penerimaan cukai hasil tembakau masih sangat dominan, porsinya mencapai 95%.

Oleh karenanya, penyesuaian tarif cukai hasil tembakau menjadi strategi pertama yang akan dilakukan pemerintah.

Strategi lainnya adalah pemberantasan pita cukai ilegal, ekstensifikasi barang kena cukai baru yakni kantong plastik, hingga penertiban barang kena cukai ilegal.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada pelebaran lahan penerimaan cukai. Salah satu fokus saat ini akan ada pendalaman soal cukai plastik," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Diklaim bukan kejar target

Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Nasruddin Joko Suryono membenarkan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau.

 

Namun, tujuan utama peningkatan tarif tersebut bukan untuk mengejar target penerimaan.

"Penentuan target pendapatan cukai diarahkan untuk mengendalikan konsumsi dan mengurangi dampak negatif barang kena cukai, melalui penyesuaian tarif cukai hasil tembakau," jelas Nasruddin, Senin (19/8).

Sementara itu Heru menyatakan hingga kini belum menentukan persentase tarif cukai hasil tembakau.

Alasannya, skema penerimaan cukai tembakau dan cukai lainnya masih dalam pembahasan internal.

Selain itu, keputusan kenaikan tarif tersebut juga harus mendapat persetujuan DPR. "Untuk cukai hasil hasil tembakau pastinya akan disesuaikan tarifnya," kata Heru.

Dalam beberapa tahun terakhir, tarif cukai hasil tembakau selalu naik, kecuali tahun 2019.

Biasanya, besaran kenaikan tarif tersebut menyesuaikan sejumlah asumsi makro, seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Rokok ilegal masih masif

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro menambahkan, akan mengerahkan upaya ekstra yang lebih masif dalam pengawasan rokok ilegal.

Pemerintah berharap pemberantasan rokok legal akan membuat produsen rokok makin terdata rapi.

Hasil survei rokok ilegal oleh Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta menyatakan jumlah rokok ilegal hingga tahun 2018 mencapai 7% dari total rokok beredar di pasar.

Tahun ini. Survei Rokok Ilegal-Internal DJBC (SRI-ID) memperkirakan rokok ilegal 5,3%.

Pemerintah menargetkan bisa menekan rokok ilegal jadi 3,5% di 2020.

"Sebetulnya ini masih dalam pembahasan, besaran penerimaan masih dinamis. Tetapi, diharapkan jika tidak ada lagi rokok ilegal atau berkurang, maka penerimaan cukai hasil tembakau bisa bertambah di tahun depan," terang Deni.

Selain itu, untuk mendorong peningkatan penerimaan, Ditjen Bea Cukai terus memperbaiki layanan pemesanan cukai pita.

Hal tersebut sesuai dengan pertimbangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Beleid itu mengatur penundaan diberikan dalam jangka waktu dua bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk pengusaha pabrik, dan satu bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk importir.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pengusaha rokok belum memberikan respon dan tanggapan atas rencana kenaikan tarif cukai.

Bagikan

Berita Terbaru

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Campak Dewasa
| Kamis, 09 April 2026 | 05:35 WIB

BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Campak Dewasa

Langkah BPOM tidak lepas dari lonjakan kasus campak yang sempat memicu kejadian luar biasa (KLB) di berbagai daerah.

Grab Diminta Segera Bangun Pusat Data
| Kamis, 09 April 2026 | 05:35 WIB

Grab Diminta Segera Bangun Pusat Data

Grab sudah menjadikan Indonesia sebagai basis serta pusat kegiatan bisnis dari perusahaan asal Singapura tersebut.

Prabowo Meminta Bahlil  Cabut IUP di Hutan Lindung
| Kamis, 09 April 2026 | 05:20 WIB

Prabowo Meminta Bahlil Cabut IUP di Hutan Lindung

Prabowo memerintahkan Menteri Bahlil untuk segera mencabut izin seluruh tambang ilegal tersebut dalam waktu satu minggu ke depan.

Duit APBN Menambal Tambahan Biaya Haji
| Kamis, 09 April 2026 | 05:15 WIB

Duit APBN Menambal Tambahan Biaya Haji

Dana tambahan penyelenggaraan haji pada tahun ini berasal dari efisiensi APBN senilai total Rp 1,77 triliun.

Kredit Lesu, Penjaminan Tetap Cuan
| Kamis, 09 April 2026 | 05:15 WIB

Kredit Lesu, Penjaminan Tetap Cuan

Industri penjaminan mampu mengantongi laba sebesar Rp 209,9 miliar dalam dua bulan pertama tahun 2026

IHSG Terbang 4,42%, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/4)
| Kamis, 09 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Terbang 4,42%, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (9/4)

Reli IHSG 4,42% membalikkan tren pekan lalu. Indikator teknikal menyajikan sinyal penguatan lanjutan. 

Setoran Pajak Lambat, Target Kian Berat
| Kamis, 09 April 2026 | 04:30 WIB

Setoran Pajak Lambat, Target Kian Berat

Kinerja penerimaan pajak Maret 2026 melambat, jauh di bawah target. DJP siapkan strategi ekstra keras mengejar Rp 560 triliun kekurangan.

Arwana Citramulia (ARNA) Fokus Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 09 April 2026 | 04:20 WIB

Arwana Citramulia (ARNA) Fokus Produksi dan Efisiensi

Dari total 22 lini (line) produksi, ARNA tahun lalu menghentikan sementara operasional di beberapa lini untuk produksi keramik dinding.

Leasing Waspadai Kredit Macet UMKM Akibat Perang
| Kamis, 09 April 2026 | 04:15 WIB

Leasing Waspadai Kredit Macet UMKM Akibat Perang

Industri pembiayaan masih mewaspadai efek rembetan dari konflik tersebut, termasuk pada kredit ke segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pebisnis Alat Berat Tunggu Putusan RKAB
| Kamis, 09 April 2026 | 04:10 WIB

Pebisnis Alat Berat Tunggu Putusan RKAB

Sejumlah pelanggan masih bersikap wait and see meski harga komoditas menunjukkan tren kenaikan. Percepatan persetujuan RKAB menjadi faktor kunci.

INDEKS BERITA