Belum Berhenti Merokok? Tahun Depan Harga Rokok Naik Lagi, Lho

Selasa, 20 Agustus 2019 | 07:39 WIB
Belum Berhenti Merokok? Tahun Depan Harga Rokok Naik Lagi, Lho
[ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai memaparkan pita cukai ilegal]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para penikmat rokok harus bersiap merogoh kocek lebih dalam tahun depan.

Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau tahun 2020.

Kenaikan tarif tersebut lantaran target penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tahun 2020 sebesar Rp 221,89 triliun.

Persentase kenaikannya mencapai 7,95% dari perkiraan pencapaian tahun 2019 yang sebesar Rp 205,55 triliun.

Dari target tersebut, sebesar 80,81% diantaranya diharapkan berasal dari penerimaan cukai.

Nah, dari pos cukai ini, penerimaan cukai hasil tembakau masih sangat dominan, porsinya mencapai 95%.

Oleh karenanya, penyesuaian tarif cukai hasil tembakau menjadi strategi pertama yang akan dilakukan pemerintah.

Strategi lainnya adalah pemberantasan pita cukai ilegal, ekstensifikasi barang kena cukai baru yakni kantong plastik, hingga penertiban barang kena cukai ilegal.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada pelebaran lahan penerimaan cukai. Salah satu fokus saat ini akan ada pendalaman soal cukai plastik," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Diklaim bukan kejar target

Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Nasruddin Joko Suryono membenarkan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau.

 

Namun, tujuan utama peningkatan tarif tersebut bukan untuk mengejar target penerimaan.

"Penentuan target pendapatan cukai diarahkan untuk mengendalikan konsumsi dan mengurangi dampak negatif barang kena cukai, melalui penyesuaian tarif cukai hasil tembakau," jelas Nasruddin, Senin (19/8).

Sementara itu Heru menyatakan hingga kini belum menentukan persentase tarif cukai hasil tembakau.

Alasannya, skema penerimaan cukai tembakau dan cukai lainnya masih dalam pembahasan internal.

Selain itu, keputusan kenaikan tarif tersebut juga harus mendapat persetujuan DPR. "Untuk cukai hasil hasil tembakau pastinya akan disesuaikan tarifnya," kata Heru.

Dalam beberapa tahun terakhir, tarif cukai hasil tembakau selalu naik, kecuali tahun 2019.

Biasanya, besaran kenaikan tarif tersebut menyesuaikan sejumlah asumsi makro, seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Rokok ilegal masih masif

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro menambahkan, akan mengerahkan upaya ekstra yang lebih masif dalam pengawasan rokok ilegal.

Pemerintah berharap pemberantasan rokok legal akan membuat produsen rokok makin terdata rapi.

Hasil survei rokok ilegal oleh Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta menyatakan jumlah rokok ilegal hingga tahun 2018 mencapai 7% dari total rokok beredar di pasar.

Tahun ini. Survei Rokok Ilegal-Internal DJBC (SRI-ID) memperkirakan rokok ilegal 5,3%.

Pemerintah menargetkan bisa menekan rokok ilegal jadi 3,5% di 2020.

"Sebetulnya ini masih dalam pembahasan, besaran penerimaan masih dinamis. Tetapi, diharapkan jika tidak ada lagi rokok ilegal atau berkurang, maka penerimaan cukai hasil tembakau bisa bertambah di tahun depan," terang Deni.

Selain itu, untuk mendorong peningkatan penerimaan, Ditjen Bea Cukai terus memperbaiki layanan pemesanan cukai pita.

Hal tersebut sesuai dengan pertimbangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Beleid itu mengatur penundaan diberikan dalam jangka waktu dua bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk pengusaha pabrik, dan satu bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk importir.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pengusaha rokok belum memberikan respon dan tanggapan atas rencana kenaikan tarif cukai.

Bagikan

Berita Terbaru

Pelaporan SPT Orang Pribadi Bakal Diperpanjang
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:40 WIB

Pelaporan SPT Orang Pribadi Bakal Diperpanjang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menerbitkan aturan sebagai payung hukum rencana kebijakan tersebut

BELL Memacu Segmen Ritel dan Korporat
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:40 WIB

BELL Memacu Segmen Ritel dan Korporat

PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL) memproyeksi lonjakan penjualan selama periode Lebaran sambil antisipasi permintaan korporat.

Jemaah Haji Indonesia Perlu Jaminan Keamanan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:35 WIB

Jemaah Haji Indonesia Perlu Jaminan Keamanan

Pemerintah lewat Kementerian Haji dan Umrah menegaskan ibadah haji tahun ini masih sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Investor Reksadana Saham Wajib Tahu: Potensi Cuan 12% di Depan Mata?
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:30 WIB

Investor Reksadana Saham Wajib Tahu: Potensi Cuan 12% di Depan Mata?

Kinerja reksadana saham merosot di Maret 2026. Para manajer investasi bongkar strategi defensif dan rotasi portofolio. 

Kinerja Saham Portofolio Ciamik, Laba Saratoga (SRTG) Pada 2025 Naik
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:15 WIB

Kinerja Saham Portofolio Ciamik, Laba Saratoga (SRTG) Pada 2025 Naik

Keuntungan atas investasi pada saham dan efek lain PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melonjak 180,05% (yoy) jadi  Rp 4,13 triliun pada 2025.

Mendulang Berkah dari Komoditas Batubara
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:05 WIB

Mendulang Berkah dari Komoditas Batubara

Batubara berkontribusi 70% terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba                    

Darma Henwa (DEWA) Berharap dari Ekspansi Bisnis Emas
| Kamis, 26 Maret 2026 | 05:00 WIB

Darma Henwa (DEWA) Berharap dari Ekspansi Bisnis Emas

Ekspansi DEWA ke tambang emas Gayo menjanjikan, namun ada risiko. Keterlambatan eksplorasi bisa hambat valuasi.

Merdeka Gold Resources (EMAS) Siap Listing Saham di Bursa Efek Hong Kong
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:55 WIB

Merdeka Gold Resources (EMAS) Siap Listing Saham di Bursa Efek Hong Kong

BS Securities Hong Kong Ltd dan CITIC Securities Ltd telah ditunjuk sebagai joint sponsors EMAS terkait permohonan pencatatan saham di Hong Kong.

Paradoks Impor Bibit Ayam
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:41 WIB

Paradoks Impor Bibit Ayam

Persoalan paling mendasar juga perlu dijawab, yakni transparansi mengenai kebutuhan riil grand parent stock (GPS) nasional.

Jamkrida Kejar Status Jadi Perseroda
| Kamis, 26 Maret 2026 | 04:40 WIB

Jamkrida Kejar Status Jadi Perseroda

OJK menargetkan 18 Jamkrida jadi Perseroda akhir 2025, namun 5 perusahaan masih tertinggal.            

INDEKS BERITA

Terpopuler