Belum Berhenti Merokok? Tahun Depan Harga Rokok Naik Lagi, Lho

Selasa, 20 Agustus 2019 | 07:39 WIB
Belum Berhenti Merokok? Tahun Depan Harga Rokok Naik Lagi, Lho
[ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai memaparkan pita cukai ilegal]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para penikmat rokok harus bersiap merogoh kocek lebih dalam tahun depan.

Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau tahun 2020.

Kenaikan tarif tersebut lantaran target penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tahun 2020 sebesar Rp 221,89 triliun.

Persentase kenaikannya mencapai 7,95% dari perkiraan pencapaian tahun 2019 yang sebesar Rp 205,55 triliun.

Dari target tersebut, sebesar 80,81% diantaranya diharapkan berasal dari penerimaan cukai.

Nah, dari pos cukai ini, penerimaan cukai hasil tembakau masih sangat dominan, porsinya mencapai 95%.

Oleh karenanya, penyesuaian tarif cukai hasil tembakau menjadi strategi pertama yang akan dilakukan pemerintah.

Strategi lainnya adalah pemberantasan pita cukai ilegal, ekstensifikasi barang kena cukai baru yakni kantong plastik, hingga penertiban barang kena cukai ilegal.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada pelebaran lahan penerimaan cukai. Salah satu fokus saat ini akan ada pendalaman soal cukai plastik," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Diklaim bukan kejar target

Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Nasruddin Joko Suryono membenarkan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau.

 

Namun, tujuan utama peningkatan tarif tersebut bukan untuk mengejar target penerimaan.

"Penentuan target pendapatan cukai diarahkan untuk mengendalikan konsumsi dan mengurangi dampak negatif barang kena cukai, melalui penyesuaian tarif cukai hasil tembakau," jelas Nasruddin, Senin (19/8).

Sementara itu Heru menyatakan hingga kini belum menentukan persentase tarif cukai hasil tembakau.

Alasannya, skema penerimaan cukai tembakau dan cukai lainnya masih dalam pembahasan internal.

Selain itu, keputusan kenaikan tarif tersebut juga harus mendapat persetujuan DPR. "Untuk cukai hasil hasil tembakau pastinya akan disesuaikan tarifnya," kata Heru.

Dalam beberapa tahun terakhir, tarif cukai hasil tembakau selalu naik, kecuali tahun 2019.

Biasanya, besaran kenaikan tarif tersebut menyesuaikan sejumlah asumsi makro, seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Rokok ilegal masih masif

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro menambahkan, akan mengerahkan upaya ekstra yang lebih masif dalam pengawasan rokok ilegal.

Pemerintah berharap pemberantasan rokok legal akan membuat produsen rokok makin terdata rapi.

Hasil survei rokok ilegal oleh Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta menyatakan jumlah rokok ilegal hingga tahun 2018 mencapai 7% dari total rokok beredar di pasar.

Tahun ini. Survei Rokok Ilegal-Internal DJBC (SRI-ID) memperkirakan rokok ilegal 5,3%.

Pemerintah menargetkan bisa menekan rokok ilegal jadi 3,5% di 2020.

"Sebetulnya ini masih dalam pembahasan, besaran penerimaan masih dinamis. Tetapi, diharapkan jika tidak ada lagi rokok ilegal atau berkurang, maka penerimaan cukai hasil tembakau bisa bertambah di tahun depan," terang Deni.

Selain itu, untuk mendorong peningkatan penerimaan, Ditjen Bea Cukai terus memperbaiki layanan pemesanan cukai pita.

Hal tersebut sesuai dengan pertimbangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Beleid itu mengatur penundaan diberikan dalam jangka waktu dua bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk pengusaha pabrik, dan satu bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk importir.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pengusaha rokok belum memberikan respon dan tanggapan atas rencana kenaikan tarif cukai.

Bagikan

Berita Terbaru

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun
| Kamis, 23 April 2026 | 08:12 WIB

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun

Diperkirakan nilai transaksi tersebut paling banyak senilai Rp15,432 triliun atau sekitar 42,6% dari nilai ekuitas BTN per 31 Desember 2025.

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya
| Kamis, 23 April 2026 | 07:52 WIB

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya

PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) menargetkan pendapatan Rp 1,04 triliun pada 2026. Diversifikasi layanan dan tender OEM jadi kunci utama

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar
| Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar

Sepanjang 2025, MINE mencatatkan pertumbuhan pendapatan 11,8% year-on-year (yoy) menjadi Rp 2,36 triliun.

 Penjualan Tertahan Biaya Produksi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Penjualan Tertahan Biaya Produksi

Target penjualan mobil 850.000 unit pada tahun ini menghadapi tantangan kenaikan harga bahan baku hingga kebijakan fiskal

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:15 WIB

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi

"ASEAN memiliki program interkoneksi listrik melalui program ASEAN Power Grid baik dalam konteks investasi dan meningkatkan ketahanan energi

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif
| Kamis, 23 April 2026 | 07:14 WIB

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif

Hasil investasi asuransi jiwa mendorong laba menguat.                                                   

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham
| Kamis, 23 April 2026 | 07:13 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham

 PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) akan membeli kembali maksimal 339,71 juta saham. Ini setara 5% dari modal ditempatkan dan disetor. ​

Pembiayaan Investasi Tertekan Kondisi Global
| Kamis, 23 April 2026 | 07:12 WIB

Pembiayaan Investasi Tertekan Kondisi Global

Data OJK Februari 2026 tunjukkan pembiayaan investasi multifinance turun.                               

Indointernet (EDGE) Meraih Restu RUPS untuk Delisting dari Bursa
| Kamis, 23 April 2026 | 07:08 WIB

Indointernet (EDGE) Meraih Restu RUPS untuk Delisting dari Bursa

PT Indointernet Tbk (EDGE) mengantongi restu dari RUPSLB untuk voluntary delisting jadi perusahaan tertutup. 

Krisis Sulfur Membebani Sejumlah Sektor Industri
| Kamis, 23 April 2026 | 07:08 WIB

Krisis Sulfur Membebani Sejumlah Sektor Industri

Kebutuhan sulfur nasional 19 juta ton per tahun dan mayoritas diimpor dari Timur Tengah, yang saat ini pasokannya terganggu akibat konflik

INDEKS BERITA

Terpopuler