Belum Berhenti Merokok? Tahun Depan Harga Rokok Naik Lagi, Lho

Selasa, 20 Agustus 2019 | 07:39 WIB
Belum Berhenti Merokok? Tahun Depan Harga Rokok Naik Lagi, Lho
[ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Bea Cukai memaparkan pita cukai ilegal]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para penikmat rokok harus bersiap merogoh kocek lebih dalam tahun depan.

Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau tahun 2020.

Kenaikan tarif tersebut lantaran target penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tahun 2020 sebesar Rp 221,89 triliun.

Persentase kenaikannya mencapai 7,95% dari perkiraan pencapaian tahun 2019 yang sebesar Rp 205,55 triliun.

Dari target tersebut, sebesar 80,81% diantaranya diharapkan berasal dari penerimaan cukai.

Nah, dari pos cukai ini, penerimaan cukai hasil tembakau masih sangat dominan, porsinya mencapai 95%.

Oleh karenanya, penyesuaian tarif cukai hasil tembakau menjadi strategi pertama yang akan dilakukan pemerintah.

Strategi lainnya adalah pemberantasan pita cukai ilegal, ekstensifikasi barang kena cukai baru yakni kantong plastik, hingga penertiban barang kena cukai ilegal.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada pelebaran lahan penerimaan cukai. Salah satu fokus saat ini akan ada pendalaman soal cukai plastik," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.

Diklaim bukan kejar target

Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Nasruddin Joko Suryono membenarkan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau.

 

Namun, tujuan utama peningkatan tarif tersebut bukan untuk mengejar target penerimaan.

"Penentuan target pendapatan cukai diarahkan untuk mengendalikan konsumsi dan mengurangi dampak negatif barang kena cukai, melalui penyesuaian tarif cukai hasil tembakau," jelas Nasruddin, Senin (19/8).

Sementara itu Heru menyatakan hingga kini belum menentukan persentase tarif cukai hasil tembakau.

Alasannya, skema penerimaan cukai tembakau dan cukai lainnya masih dalam pembahasan internal.

Selain itu, keputusan kenaikan tarif tersebut juga harus mendapat persetujuan DPR. "Untuk cukai hasil hasil tembakau pastinya akan disesuaikan tarifnya," kata Heru.

Dalam beberapa tahun terakhir, tarif cukai hasil tembakau selalu naik, kecuali tahun 2019.

Biasanya, besaran kenaikan tarif tersebut menyesuaikan sejumlah asumsi makro, seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

Rokok ilegal masih masif

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro menambahkan, akan mengerahkan upaya ekstra yang lebih masif dalam pengawasan rokok ilegal.

Pemerintah berharap pemberantasan rokok legal akan membuat produsen rokok makin terdata rapi.

Hasil survei rokok ilegal oleh Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta menyatakan jumlah rokok ilegal hingga tahun 2018 mencapai 7% dari total rokok beredar di pasar.

Tahun ini. Survei Rokok Ilegal-Internal DJBC (SRI-ID) memperkirakan rokok ilegal 5,3%.

Pemerintah menargetkan bisa menekan rokok ilegal jadi 3,5% di 2020.

"Sebetulnya ini masih dalam pembahasan, besaran penerimaan masih dinamis. Tetapi, diharapkan jika tidak ada lagi rokok ilegal atau berkurang, maka penerimaan cukai hasil tembakau bisa bertambah di tahun depan," terang Deni.

Selain itu, untuk mendorong peningkatan penerimaan, Ditjen Bea Cukai terus memperbaiki layanan pemesanan cukai pita.

Hal tersebut sesuai dengan pertimbangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.04/2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Beleid itu mengatur penundaan diberikan dalam jangka waktu dua bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk pengusaha pabrik, dan satu bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk importir.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pengusaha rokok belum memberikan respon dan tanggapan atas rencana kenaikan tarif cukai.

Bagikan

Berita Terbaru

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

Dibalik Gonjang-Ganjing BEI, Kinerja MSCI Indonesia Index Buruk & Bikin Investor Rugi
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:42 WIB

Dibalik Gonjang-Ganjing BEI, Kinerja MSCI Indonesia Index Buruk & Bikin Investor Rugi

Tiga saham dengan bobot terbesar di MSCI Indonesia Index menghasilkan return negatif di sepanjang 2025.

Saham PADI Keluar dari Kerangkeng PPK di Kala Kasus Hukum Afiliasi Tengah Mendera
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08 WIB

Saham PADI Keluar dari Kerangkeng PPK di Kala Kasus Hukum Afiliasi Tengah Mendera

PT Minna Padi Asset Manajemen merupakan entitas asosiasi dari PADI yang laporan keuangannya tidak dikonsolidasikan.  ​

INDEKS BERITA

Terpopuler