ILUSTRASI. Cottonindo Ariesta (KPAS) telah ditetapkan berada dalam keadaan pailit setelah dalam proses PKPU tidak mengajukan proposal perdamaian.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS) akhirnya mengibarkan bendera putih hingga menambah panjang daftar emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyandang status pailit.
Tak beroperasi sejak pertengahan 2021 lalu akibat dampak pandemi, produsen produk kapas yang baru listing di BEI pada 2018 lalu itu kini berada dalam kondisi pailit usai digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada November 2022 lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.