Belum Mendapat IUPK Baru, Investor Khawatirkan Saham Vale Indonesia (INCO)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana PT Vale Indonesia (INCO) melepas 11% saham kepada Pemerintah Indonesia lewat skema divestasi terus bergulir.
Langkah divestasi 11% saham dari milik Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining Co Ltd ini merupakan bagian dari kewajiban emiten pertambangan nikel ini untuk memenuhi syarat pengalihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.