Aturan Reaktif Soal Free Float Dinilai Tak Realistis, 321 Emiten Butuh Rp 156 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemenuhan batas minimum saham beredar di publik atau free float sebesar 15% memicu resistensi kuat dari emiten dan pelaku pasar. Kebijakan reaktif untuk merespons keputusan MSCI yang membekukan rebalancing serta penambahan saham baru asal Indonesia ke indeksnya, itu dinilai tak realistis dan kontraproduktif.
Pasalnya, pasar saham Indonesia tengah tertekan akibat aksi jual investor asing yang masif. Alhasil, memaksa emiten untuk melepas saham ke pasar secara berjemaah dalam waktu yang bersamaan bisa membuat bursa kian tenggelam. Plus, emiten dan pengendali bakal berada dalam posisi yang dirugikan.
