Kredit Macet Fintech Tembus Batas Aman
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kualitas pinjaman fintech lending semakin memburuk hingga menjebol batas aman di level 5%. Dinamika ekonomi yang masih menantang, membuat risiko kredit yang dihadapi bisa semakin tambun.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, industri fintech lending mengakhiri kuartal III-2026 dengan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) di angka 5,36%. Rasio tersebut memburuk dari bulan Agustus yang terparkir di level 4,73%.
