Belum Transaksi Jual Beli, Hutama Karya Bisa Batalkan Pembelian Lahan Hanson
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Hutama Karya (Persero) (PT HK) angkat bicara terkait polemik pembelian lahan di kawasan Maja, Banten dari PT Harvest Time, salah satu entitas cucu PT Hanson International Tbk (MYRX) yang belakangan tersangkut kasus Jiwasraya.
Senior Executive Vice President (SEVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menyatakan, HK lewat anak perusahaannya, PT HK Realtindo, sudah memiliki aset tanah yang siap dikembangkan di kawasan tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.