Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Perusahaan milik konglomerat Siti Hartati Murdaya PT Berca Hardayaperkasa mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada PT Lumbung Padi Indonesia (LPI), cucu usaha dari Wilmar International Limited.
Permohonan diajukan Berca di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada 1 November 2018 lalu dengan nomor perkara 161/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Jkt.Pst.
Berca adalah penyedia layanan 4G LTE melalui MIFI dan Home Router yang diproduksinya yaitu Hinet. Jaringan Hinet sendiri saat ini baru tersedia di Pekanbaru, Denpasar, dan Makassar.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.