Bergelimang Insentif dan Fasilitas di Proyek IKN Nusantara

Selasa, 24 Januari 2023 | 06:05 WIB
Bergelimang Insentif dan Fasilitas di Proyek IKN Nusantara
[]
Reporter: Dendi Siswanto, Ferry Saputra, Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Pemerintah mengerahkan segala upaya untuk bisa mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Setelah gencar menjajakan proyek IKN dalam berbagai forum di tingkat dunia, kali ini pemerintah bersiap mengguyur beragam insentif dan fasilitas kemudahan berusaha bagi investor yang mau membenamkan modalnya di IKN.
Karpet merah itu siap digelar lewat Peraturan Pemerintah (PP) terkait kemudahan berusaha di IKN yang bakal diteken Presiden Joko Widodo dalam minggu ini. 
"Minggu ini akan ada PP baru yang mengatur insentif bagi investasi di IKN," papar Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Nusantara saat update on business opportunities di IKN, Senin (23/1).
Ada enam insentif atau relaksasi yang pemerintah berikan bagi para calon investor IKN. Misalnya, tax holiday bagi investasi di sektor infrastruktur, layanan umum, hingga pendirian atau pemindahan kantor. Kemudian insentif supertax dedection hingga 350% bagi investor yang mau mengembangkan riset dan inovasi di IKN.
Lalu, ada insentif berupa perlakuan khusus dalam kebijakan administrasi kepabenan dan cukai. Kemudian kebijakan perlakuan pajak khusus untuk kegiatan di pusat kegiatan ekonomi atau financial center di IKN. (lihat tabel)
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, insentif pajak tersebut berlaku untuk semua investor yang berminat, baik investor asing dan investor dalam negeri. "Jadi tidak ada pembedaan fasilitas," tegasnya, kemarin.
Ia menyebut, pemberian tax holiday akan menimbulkan trade off antara potensi penerimaan dan tujuan spesifik yang hendak dicapai, seperti menarik investasi. Namun, insentif pajak dinilai penting oleh pemerintah lantaran Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain yang memiliki kepentingan sama untuk menarik arus modal.
Selain memberikan pemanis, pemerintah akan mendirikan Badan Usaha Milik Otorita (BUMO), yakni PT Bina Karya. Nantinya, BUMO ini akan menjalin kerjasama langsung dengan investor. Harapannya investor menjadi lebih nyaman saat melakukan kegiatan investasi di IKN.
Kalangan pengusaha menunggu langkah nyata negara terkait insentif dan fasilitas. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Chandra Wahjudi berharap, aneka insentif harus terjaga agar ada kepastian hukum. "Karena inilah yang dilihat investor," katanya.
Namun, ekonom Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, obral insentif pajak bukan satu-satunya pertimbangan investor dalam menanamkan modal di IKN. 
Masih ada pertimbangan lain para investor, seperti makro ekonomi, termasuk ancaman resesi global serta naiknya suku bunga serta selisih kurs.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Industri Penjaminan Berharap Bisa Bangkit Lewat Kredit Produktif
| Jumat, 12 Desember 2025 | 04:15 WIB

Industri Penjaminan Berharap Bisa Bangkit Lewat Kredit Produktif

Kredit produktif dan UMKM diharapkan bisa mengalir lebih deras seiring upaya pemerintah mendorong sektor tersebut. 

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing
| Kamis, 11 Desember 2025 | 19:52 WIB

Reli Usai Pengendali Jual Habis Kepemilikan, KETR Dibayangi Aksi Backdoor Listing

PT Bahtera Bintang Nusantara menjual seluruh 64.425.000 saham KETR yang dimilikinya pada periode 3–8 Desember 2025.

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP

Kebijakan pemberian diskon tarif tol di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diproyeksi menyumbang kenaikan volume atau trafik.

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 10:00 WIB

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)

Kinerja industri semen yang lesu, dipengaruhi oleh lemahnya permintaan pasar domestik, terutama penyelesaian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:34 WIB

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak

Rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan merosot ke 27,96%, terendah dalam lima tahun terakhir

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

INDEKS BERITA

Terpopuler