Bergelimang Insentif dan Fasilitas di Proyek IKN Nusantara

Selasa, 24 Januari 2023 | 06:05 WIB
Bergelimang Insentif dan Fasilitas di Proyek IKN Nusantara
[]
Reporter: Dendi Siswanto, Ferry Saputra, Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Pemerintah mengerahkan segala upaya untuk bisa mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Setelah gencar menjajakan proyek IKN dalam berbagai forum di tingkat dunia, kali ini pemerintah bersiap mengguyur beragam insentif dan fasilitas kemudahan berusaha bagi investor yang mau membenamkan modalnya di IKN.
Karpet merah itu siap digelar lewat Peraturan Pemerintah (PP) terkait kemudahan berusaha di IKN yang bakal diteken Presiden Joko Widodo dalam minggu ini. 
"Minggu ini akan ada PP baru yang mengatur insentif bagi investasi di IKN," papar Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Nusantara saat update on business opportunities di IKN, Senin (23/1).
Ada enam insentif atau relaksasi yang pemerintah berikan bagi para calon investor IKN. Misalnya, tax holiday bagi investasi di sektor infrastruktur, layanan umum, hingga pendirian atau pemindahan kantor. Kemudian insentif supertax dedection hingga 350% bagi investor yang mau mengembangkan riset dan inovasi di IKN.
Lalu, ada insentif berupa perlakuan khusus dalam kebijakan administrasi kepabenan dan cukai. Kemudian kebijakan perlakuan pajak khusus untuk kegiatan di pusat kegiatan ekonomi atau financial center di IKN. (lihat tabel)
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, insentif pajak tersebut berlaku untuk semua investor yang berminat, baik investor asing dan investor dalam negeri. "Jadi tidak ada pembedaan fasilitas," tegasnya, kemarin.
Ia menyebut, pemberian tax holiday akan menimbulkan trade off antara potensi penerimaan dan tujuan spesifik yang hendak dicapai, seperti menarik investasi. Namun, insentif pajak dinilai penting oleh pemerintah lantaran Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain yang memiliki kepentingan sama untuk menarik arus modal.
Selain memberikan pemanis, pemerintah akan mendirikan Badan Usaha Milik Otorita (BUMO), yakni PT Bina Karya. Nantinya, BUMO ini akan menjalin kerjasama langsung dengan investor. Harapannya investor menjadi lebih nyaman saat melakukan kegiatan investasi di IKN.
Kalangan pengusaha menunggu langkah nyata negara terkait insentif dan fasilitas. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Chandra Wahjudi berharap, aneka insentif harus terjaga agar ada kepastian hukum. "Karena inilah yang dilihat investor," katanya.
Namun, ekonom Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, obral insentif pajak bukan satu-satunya pertimbangan investor dalam menanamkan modal di IKN. 
Masih ada pertimbangan lain para investor, seperti makro ekonomi, termasuk ancaman resesi global serta naiknya suku bunga serta selisih kurs.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Saham BDMN Melesat Dua Hari Beruntun, Rumor Aksi Korporasi Mencuat
| Kamis, 23 April 2026 | 16:09 WIB

Saham BDMN Melesat Dua Hari Beruntun, Rumor Aksi Korporasi Mencuat

Nilai, volume, dan frekuensi transaksi BDMN ikut meningkat, investor asing mencatatkan net foreign buy Rp 18,71 miliar dalam dua hari perdagangan.

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026
| Kamis, 23 April 2026 | 08:43 WIB

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026

PT Matahari Department Store kini jadi MDS Retailing Tbk. Analis sebut potensi kinerja LPPF membaik bertahap hingga 2026, tapi ada syaratnya.

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun
| Kamis, 23 April 2026 | 08:12 WIB

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun

Diperkirakan nilai transaksi tersebut paling banyak senilai Rp15,432 triliun atau sekitar 42,6% dari nilai ekuitas BTN per 31 Desember 2025.

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya
| Kamis, 23 April 2026 | 07:52 WIB

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya

PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) menargetkan pendapatan Rp 1,04 triliun pada 2026. Diversifikasi layanan dan tender OEM jadi kunci utama

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar
| Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar

Sepanjang 2025, MINE mencatatkan pertumbuhan pendapatan 11,8% year-on-year (yoy) menjadi Rp 2,36 triliun.

 Penjualan Tertahan Biaya Produksi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Penjualan Tertahan Biaya Produksi

Target penjualan mobil 850.000 unit pada tahun ini menghadapi tantangan kenaikan harga bahan baku hingga kebijakan fiskal

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:15 WIB

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi

"ASEAN memiliki program interkoneksi listrik melalui program ASEAN Power Grid baik dalam konteks investasi dan meningkatkan ketahanan energi

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif
| Kamis, 23 April 2026 | 07:14 WIB

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif

Hasil investasi asuransi jiwa mendorong laba menguat.                                                   

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham
| Kamis, 23 April 2026 | 07:13 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham

 PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) akan membeli kembali maksimal 339,71 juta saham. Ini setara 5% dari modal ditempatkan dan disetor. ​

Pembiayaan Investasi Tertekan Kondisi Global
| Kamis, 23 April 2026 | 07:12 WIB

Pembiayaan Investasi Tertekan Kondisi Global

Data OJK Februari 2026 tunjukkan pembiayaan investasi multifinance turun.                               

INDEKS BERITA

Terpopuler