Bergelimang Insentif dan Fasilitas di Proyek IKN Nusantara

Selasa, 24 Januari 2023 | 06:05 WIB
Bergelimang Insentif dan Fasilitas di Proyek IKN Nusantara
[]
Reporter: Dendi Siswanto, Ferry Saputra, Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Pemerintah mengerahkan segala upaya untuk bisa mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Setelah gencar menjajakan proyek IKN dalam berbagai forum di tingkat dunia, kali ini pemerintah bersiap mengguyur beragam insentif dan fasilitas kemudahan berusaha bagi investor yang mau membenamkan modalnya di IKN.
Karpet merah itu siap digelar lewat Peraturan Pemerintah (PP) terkait kemudahan berusaha di IKN yang bakal diteken Presiden Joko Widodo dalam minggu ini. 
"Minggu ini akan ada PP baru yang mengatur insentif bagi investasi di IKN," papar Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Nusantara saat update on business opportunities di IKN, Senin (23/1).
Ada enam insentif atau relaksasi yang pemerintah berikan bagi para calon investor IKN. Misalnya, tax holiday bagi investasi di sektor infrastruktur, layanan umum, hingga pendirian atau pemindahan kantor. Kemudian insentif supertax dedection hingga 350% bagi investor yang mau mengembangkan riset dan inovasi di IKN.
Lalu, ada insentif berupa perlakuan khusus dalam kebijakan administrasi kepabenan dan cukai. Kemudian kebijakan perlakuan pajak khusus untuk kegiatan di pusat kegiatan ekonomi atau financial center di IKN. (lihat tabel)
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, insentif pajak tersebut berlaku untuk semua investor yang berminat, baik investor asing dan investor dalam negeri. "Jadi tidak ada pembedaan fasilitas," tegasnya, kemarin.
Ia menyebut, pemberian tax holiday akan menimbulkan trade off antara potensi penerimaan dan tujuan spesifik yang hendak dicapai, seperti menarik investasi. Namun, insentif pajak dinilai penting oleh pemerintah lantaran Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain yang memiliki kepentingan sama untuk menarik arus modal.
Selain memberikan pemanis, pemerintah akan mendirikan Badan Usaha Milik Otorita (BUMO), yakni PT Bina Karya. Nantinya, BUMO ini akan menjalin kerjasama langsung dengan investor. Harapannya investor menjadi lebih nyaman saat melakukan kegiatan investasi di IKN.
Kalangan pengusaha menunggu langkah nyata negara terkait insentif dan fasilitas. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Chandra Wahjudi berharap, aneka insentif harus terjaga agar ada kepastian hukum. "Karena inilah yang dilihat investor," katanya.
Namun, ekonom Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, obral insentif pajak bukan satu-satunya pertimbangan investor dalam menanamkan modal di IKN. 
Masih ada pertimbangan lain para investor, seperti makro ekonomi, termasuk ancaman resesi global serta naiknya suku bunga serta selisih kurs.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar
| Jumat, 10 April 2026 | 09:26 WIB

Matahari Putra Prima (MPPA) Divestasi Anak Usaha Senilai Rp 61,64 Miliar

PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) Melepas seluruh kepemilikannya di PT Super Ekonomi Ritelindo (SER) kepada PT Fortuna Optima Distribusi (FOD). 

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo
| Jumat, 10 April 2026 | 09:22 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Bersiap Akuisisi Prima Pembangunan Propertindo

Kedua pihak sepakat untuk menjajaki kerja sama strategis melalui aksi akuisisi mayoritas saham Prima Pembangunan Propertindo oleh TRIN. ​

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi
| Jumat, 10 April 2026 | 09:12 WIB

Pembangkit Listrik Beroperasi, Kinerja Emiten EBT Bervariasi

Prospek kinerja emiten EBT pada 2026 berpotensi melesat lebih tinggi, sejalan dengan mulai beroperasinya deretan proyek pembangkit listrik hijau.​

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025
| Jumat, 10 April 2026 | 09:06 WIB

Efisiensi Biaya Memacu Laba Emiten Rokok Mengepul di 2025

Kinerja laba emiten rokok pada 2025 terutama dipengaruhi faktor efisiensi biaya dan beban non operasional. ​

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu
| Jumat, 10 April 2026 | 09:01 WIB

Laju Saham Bahan Baku Masih Menderu

Dari 11 indeks sektoral di BEI, IDX Basic Materials jadi satu-satunya indeks yang mencatat kinerja positif sejak awal 2026. ​

ABMM Menggenjot  Aset Tambang Baru
| Jumat, 10 April 2026 | 09:00 WIB

ABMM Menggenjot Aset Tambang Baru

ABMM mengandalkan kontribusi dari aset pertambangan baru, serta penguatan sinergi antar lini bisnis guna menjaga daya saing

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi
| Jumat, 10 April 2026 | 08:50 WIB

Minyak Naik, Hitung Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah perlu mencermati potensi peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke subsidi sebelum menaikkan harga

Pebisnis Terusik Pengalihan Gas Industri ke Elpiji 3 Kg
| Jumat, 10 April 2026 | 08:31 WIB

Pebisnis Terusik Pengalihan Gas Industri ke Elpiji 3 Kg

Kementerian ESDM berencana mengalihkan jatah pasokan elpiji industri untuk memenuhi kebutuhan produksi gas melon bersubsidi tersebut.

Krisis Energi dan Risiko Fiskal-Moneter
| Jumat, 10 April 2026 | 08:16 WIB

Krisis Energi dan Risiko Fiskal-Moneter

Jika subsidi bahan bakar minyak (BBM) dipertahankan, atau harga BBM tidak naik, beban fiskal semakin berat.

Optimisme Semu
| Jumat, 10 April 2026 | 08:08 WIB

Optimisme Semu

Betul, tugas pemerintah memang harus menenangkan keadaan. Tapi setelah itu buru-buru melakukan perbaikan, jangan optimisme semu atau kepedean.

INDEKS BERITA

Terpopuler