Bergelimang Insentif dan Fasilitas di Proyek IKN Nusantara

Selasa, 24 Januari 2023 | 06:05 WIB
Bergelimang Insentif dan Fasilitas di Proyek IKN Nusantara
[]
Reporter: Dendi Siswanto, Ferry Saputra, Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Pemerintah mengerahkan segala upaya untuk bisa mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Setelah gencar menjajakan proyek IKN dalam berbagai forum di tingkat dunia, kali ini pemerintah bersiap mengguyur beragam insentif dan fasilitas kemudahan berusaha bagi investor yang mau membenamkan modalnya di IKN.
Karpet merah itu siap digelar lewat Peraturan Pemerintah (PP) terkait kemudahan berusaha di IKN yang bakal diteken Presiden Joko Widodo dalam minggu ini. 
"Minggu ini akan ada PP baru yang mengatur insentif bagi investasi di IKN," papar Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Nusantara saat update on business opportunities di IKN, Senin (23/1).
Ada enam insentif atau relaksasi yang pemerintah berikan bagi para calon investor IKN. Misalnya, tax holiday bagi investasi di sektor infrastruktur, layanan umum, hingga pendirian atau pemindahan kantor. Kemudian insentif supertax dedection hingga 350% bagi investor yang mau mengembangkan riset dan inovasi di IKN.
Lalu, ada insentif berupa perlakuan khusus dalam kebijakan administrasi kepabenan dan cukai. Kemudian kebijakan perlakuan pajak khusus untuk kegiatan di pusat kegiatan ekonomi atau financial center di IKN. (lihat tabel)
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, insentif pajak tersebut berlaku untuk semua investor yang berminat, baik investor asing dan investor dalam negeri. "Jadi tidak ada pembedaan fasilitas," tegasnya, kemarin.
Ia menyebut, pemberian tax holiday akan menimbulkan trade off antara potensi penerimaan dan tujuan spesifik yang hendak dicapai, seperti menarik investasi. Namun, insentif pajak dinilai penting oleh pemerintah lantaran Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain yang memiliki kepentingan sama untuk menarik arus modal.
Selain memberikan pemanis, pemerintah akan mendirikan Badan Usaha Milik Otorita (BUMO), yakni PT Bina Karya. Nantinya, BUMO ini akan menjalin kerjasama langsung dengan investor. Harapannya investor menjadi lebih nyaman saat melakukan kegiatan investasi di IKN.
Kalangan pengusaha menunggu langkah nyata negara terkait insentif dan fasilitas. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Chandra Wahjudi berharap, aneka insentif harus terjaga agar ada kepastian hukum. "Karena inilah yang dilihat investor," katanya.
Namun, ekonom Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, obral insentif pajak bukan satu-satunya pertimbangan investor dalam menanamkan modal di IKN. 
Masih ada pertimbangan lain para investor, seperti makro ekonomi, termasuk ancaman resesi global serta naiknya suku bunga serta selisih kurs.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Banding-Banding agar Ekspor Punya Daya Saing
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 05:20 WIB

Banding-Banding agar Ekspor Punya Daya Saing

Pemerintah masih bernegosiasi agar bea masuk beberapa produk Indonesia ke Amerika Serikat lebih rendah lagi.

Gunung Raja Paksi (GGRP) Memulihkan Kinerja Keuangan
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 05:10 WIB

Gunung Raja Paksi (GGRP) Memulihkan Kinerja Keuangan

Kinerja perusahaan pada semester I-2025 mencerminkan tekanan yang masih membayangi industri baja nasional.

Beleid Karpet Merah Untuk Percepat Izin Investasi
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 05:00 WIB

Beleid Karpet Merah Untuk Percepat Izin Investasi

Lewat Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2025, izin BKPM otomatis terbit jika kementerian teknis lambat kasih izin.

Lapak Bisnis Asuransi Bakal Dibatasi Berdasarkan Modal
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 04:50 WIB

Lapak Bisnis Asuransi Bakal Dibatasi Berdasarkan Modal

OJK menyiapkan aturan baru yang akan membatasi jenis produk dan nilai pertanggungan yang bisa dipasarkan perusahaan asuransi. 

Laju Bisnis Astra Otoparts (AUTO) Semakin Kencang
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 04:20 WIB

Laju Bisnis Astra Otoparts (AUTO) Semakin Kencang

AUTO melalui Astra Otopower juga terus memperluas jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).​

Aset Dana Pensiun Tetap Mengembang di Tengah Berbagai Tantangan
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 04:15 WIB

Aset Dana Pensiun Tetap Mengembang di Tengah Berbagai Tantangan

Industri dana pensiun masih mencatatkan pertumbuhan aset di tengah tantangan pasar tenaga kerja dan keuangan.

Ancaman Sentimen Negatif, Sebelum Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 04:10 WIB

Ancaman Sentimen Negatif, Sebelum Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar menantikan data penjualan otomotif, jika melambat akan memberi sentimen negatif ke emiten otomotif. Juga mengkonfirmasi penurunan daya beli.

Quo Vadis Pajak Layanan Digital
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 04:09 WIB

Quo Vadis Pajak Layanan Digital

Pemerintah Indonesia perlu terus mendorong upaya global, regional dan bilateral untuk menciptakan keadilan pemajakan perusahaan multinasional.

Kedatangan Pemegang Saham Baru, Produsen Prochiz Catat Transaksi Rp 708 Miliar
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:16 WIB

Kedatangan Pemegang Saham Baru, Produsen Prochiz Catat Transaksi Rp 708 Miliar

Jual-beli miliaran saham KEJU itu terjadi di tengah adanya pengumuman rencana kerja sama strategis dengan Bel S.A. perusahaan keju asal Prancis.

Menakar Efektivitas Bisnis Tambang Emas dalam Memompa Kinerja Indika Energy (INDY)
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:43 WIB

Menakar Efektivitas Bisnis Tambang Emas dalam Memompa Kinerja Indika Energy (INDY)

Hingga pengujung 2025 kinerja keuangan PT Indika Energy Tbk (INDY) masih akan bergantung pada bisnis pertambangan batubara.

INDEKS BERITA

Terpopuler