Bergelimang Insentif dan Fasilitas di Proyek IKN Nusantara

Selasa, 24 Januari 2023 | 06:05 WIB
Bergelimang Insentif dan Fasilitas di Proyek IKN Nusantara
[]
Reporter: Dendi Siswanto, Ferry Saputra, Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. JAKARTA. Pemerintah mengerahkan segala upaya untuk bisa mewujudkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Setelah gencar menjajakan proyek IKN dalam berbagai forum di tingkat dunia, kali ini pemerintah bersiap mengguyur beragam insentif dan fasilitas kemudahan berusaha bagi investor yang mau membenamkan modalnya di IKN.
Karpet merah itu siap digelar lewat Peraturan Pemerintah (PP) terkait kemudahan berusaha di IKN yang bakal diteken Presiden Joko Widodo dalam minggu ini. 
"Minggu ini akan ada PP baru yang mengatur insentif bagi investasi di IKN," papar Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Nusantara saat update on business opportunities di IKN, Senin (23/1).
Ada enam insentif atau relaksasi yang pemerintah berikan bagi para calon investor IKN. Misalnya, tax holiday bagi investasi di sektor infrastruktur, layanan umum, hingga pendirian atau pemindahan kantor. Kemudian insentif supertax dedection hingga 350% bagi investor yang mau mengembangkan riset dan inovasi di IKN.
Lalu, ada insentif berupa perlakuan khusus dalam kebijakan administrasi kepabenan dan cukai. Kemudian kebijakan perlakuan pajak khusus untuk kegiatan di pusat kegiatan ekonomi atau financial center di IKN. (lihat tabel)
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memastikan, insentif pajak tersebut berlaku untuk semua investor yang berminat, baik investor asing dan investor dalam negeri. "Jadi tidak ada pembedaan fasilitas," tegasnya, kemarin.
Ia menyebut, pemberian tax holiday akan menimbulkan trade off antara potensi penerimaan dan tujuan spesifik yang hendak dicapai, seperti menarik investasi. Namun, insentif pajak dinilai penting oleh pemerintah lantaran Indonesia harus bersaing dengan negara-negara lain yang memiliki kepentingan sama untuk menarik arus modal.
Selain memberikan pemanis, pemerintah akan mendirikan Badan Usaha Milik Otorita (BUMO), yakni PT Bina Karya. Nantinya, BUMO ini akan menjalin kerjasama langsung dengan investor. Harapannya investor menjadi lebih nyaman saat melakukan kegiatan investasi di IKN.
Kalangan pengusaha menunggu langkah nyata negara terkait insentif dan fasilitas. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Chandra Wahjudi berharap, aneka insentif harus terjaga agar ada kepastian hukum. "Karena inilah yang dilihat investor," katanya.
Namun, ekonom Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, obral insentif pajak bukan satu-satunya pertimbangan investor dalam menanamkan modal di IKN. 
Masih ada pertimbangan lain para investor, seperti makro ekonomi, termasuk ancaman resesi global serta naiknya suku bunga serta selisih kurs.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Kapan Waktu yang Tepat Bagi Investor Melakukan Profit Taking?
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:05 WIB

Kapan Waktu yang Tepat Bagi Investor Melakukan Profit Taking?

Profit taking terencana bukan tanda hilangnya keyakinan terhadap pasar. Melainkan menjaga hasil jerih payah agar tidak menguap.

Jersey Lokal Meraup Peluang Saat Demam Olahraga Meradang
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 00:34 WIB

Jersey Lokal Meraup Peluang Saat Demam Olahraga Meradang

Tren olahraga kini melanda berbagai kalangan, seperti apa pengaruhnya ke bisnis jersey lokal dalam negeri?

Cabai Gendot dari Dieng yang Super Pedas
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Cabai Gendot dari Dieng yang Super Pedas

​Di Jawa Barat, cabai gendot dikenal dengan nama cabai tit super, tit paris dan jatilaba. Asal-usul nama tit super dan tit paris tidak jelas.

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)

Pertumbuhan pendapatan ditopang bisnis jasa angkutan antarkota yang meningkat 16,7% yoy selama semester I-2026

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatat lonjakan laba signifikan di tengah merosotnya penjualan di semester I-2026.

Rogoh Dana Rp 100 Miliar, Elnusa (ELSA) Siap Buyback Saham
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Rogoh Dana Rp 100 Miliar, Elnusa (ELSA) Siap Buyback Saham

Periode buyback saham PT Elnusa Tbk (ELSA) akan berlangsung sejak 3 Agustus hingga 2 November 2026.​

Pendapatan Masih Jeblok, Laba ASII Ikut Anjlok
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Pendapatan Masih Jeblok, Laba ASII Ikut Anjlok

Segmen alat berat dan jasa pertambangan jadi pemberat kinerja PT Astra International Tbk (ASII) di semester I-2026.

Bunga Acuan Ditahan, IHSG Menguat Sepekan
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Bunga Acuan Ditahan, IHSG Menguat Sepekan

Salah satu sentimen utama penguatan IHSG keputusan bank sentral Amerika Serikat, The Fed yang menahan suku bunga acuan di kisaran 3,5%-3,75%.​

Menata Tata Kelola Dana Pensiun
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Menata Tata Kelola Dana Pensiun

Asesmen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) momen penting bagi reformasi tata kelola dana pensiun Indonesia.​

Kebijakan Agak Laen
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Kebijakan Agak Laen

Pemerintah daerah termasuk pemerintah pusat terkesan tarik ulur dalam penerapan nihil emisi lewat pajak kendaraan listrik serta PLTS.

INDEKS BERITA

Terpopuler