Berharap Ada Titik Temu di Omnibus Law Cipta Kerja

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menyampaikan surat presiden (surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Dengan demikian, beleid omnibus law Cipta Kerja dibahas oleh pemerintah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan