Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan draf omnibus law RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Reporter: Rahma Anjaeni, Vendi Yhulia Susanto | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akhirnya menyampaikan surat presiden (surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Dengan demikian, beleid omnibus law Cipta Kerja dibahas oleh pemerintah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG