Berharap Independensi BEI di Era Demutualisasi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimplementasikan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam bentuk Peraturan OJK (POJK), jadi pertaruhan besar bagi pasar modal di Tanah Air.
Pasalnya, melalui demutualisasi, status BEI akan berubah dari lembaga yang sebelumnya hanya dimiliki anggota bursa, jadi perusahaan yang dapat dimiliki pihak lain.
