Berkah Bullish di Pasar Surat Utang Negara

Kamis, 21 Maret 2019 | 06:07 WIB
Berkah Bullish di Pasar Surat Utang Negara
[]
Reporter: Dimas Andi | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reksadana pendapatan tetap mendapat angin segar seiring membaiknya kinerja pasar obligasi Indonesia di awal tahun ini. Maklum, yield surat utang negara (SUN) belakangan terus turun.

Mengutip data Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), yield SUN seri acuan 10 tahun berada di level 7,67% pada Rabu (20/3). Padahal, akhir tahun lalu, yield SUN 10 tahun masih di area 8%.

Indonesia Composite Bond Index (ICBI) juga bergerak dalam fase bullish. Sejak awal tahun hingga kemarin, kinerja indeks obligasi Indonesia ini sudah naik 3,82%.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, pasar obligasi jauh lebih kondusif ketika ada ekspektasi suku bunga acuan berpotensi turun. Hal ini akan mendorong kenaikan harga obligasi yang menjadi aset dasar reksadana pendapatan tetap.

Reksadana pendapatan tetap yang berbasis SUN relatif lebih diuntungkan dengan kondisi pasar terkini. Sebab, SUN memiliki likuiditas memadai untuk cepat merespons sentimen positif. "Harga SUN lebih volatil, dalam artian positif. Harga obligasi bisa naik lebih signifikan," jelas Wawan, Rabu (20/3).

Ia menambahkan, karena SUN lebih likuid, manajer investasi juga bisa memanfaatkan instrumen tersebut untuk trading di pasar sekunder. Jika strategi tersebut berjalan lancar, kinerja reksadana pendapatan dapat melesat.

Direktur Bahana TCW Investment Management Soni Wibowo menyatakan, dampak tren positif pasar obligasi Indonesia akan cukup signifikan bagi reksadana pendapatan tetap yang komposisi portofolionya didominasi SUN bertenor panjang. Pasalnya, harga SUN tenor panjang relatif lebih volatil ketimbang tenor pendek. Dari sisi nilai yield, SUN tenor panjang juga lebih tinggi.

Sebenarnya, reksadana pendapatan tetap berbasis obligasi korporasi masih menjanjikan bagi investor. Ini didukung oleh kupon obligasi korporasi yang lebih tinggi ketimbang SUN.

Namun, lantaran obligasi korporasi kurang likuid, pertumbuhan kinerja reksadana pendapatan tetap yang berbasis instrumen tersebut tidak sekencang reksadana berbasis SUN. Alhasil, reksadana seperti ini dinilai lebih cocok bagi investor yang merasa kurang nyaman dengan risiko volatilitas pasar.

Kendati demikian, Soni mengakui bahwa Bahana belum memiliki rencana dalam waktu dekat. Perusahaan ini, misalnya, belum berniat untuk mengubah atau menyesuaikan strategi pengelolaan reksadana pendapatan tetap dengan kondisi pasar obligasi yang sedang bullish.

Managing Director, Head Sales & Marketing Henan Putihrai Asset Management Markam Halim menyebut, akan melihat animo investor sebelum menyesuaikan portofolio reksadana pendapatan tetap. "Jika ada dana segar yang cukup, kemungkinan kami akan melakukan rotasi portofolio," imbuh dia. Sementara ini, HPAM masih fokus menerapkan strategi kombinasi antara SUN dan obligasi korporasi.

Terlepas dari itu, reksadana pendapatan tetap dari berbagai tipe masih bisa tumbuh sepanjang tahun ini. Dengan catatan, tidak ada sentimen negatif tambahan yang tiba-tiba menekan pasar obligasi ketika risiko kenaikan suku bunga acuan sudah mereda.

Wawan memperkirakan, jika bunga acuan naik satu kali, kinerja rata-rata reksadana pendapatan tetap dapat tumbuh hingga 7% hingga akhir tahun nanti. Lantas, apabila suku bunga acuan ternyata tidak naik, kinerja rata-rata reksadana pendapatan tetap bisa mencapai 8%.

"Kalau suku bunga acuan kelak benar-benar turun, bukan mustahil kinerja rata-rata reksadana pendapatan tetap bisa mencapai dua digit," prediksi Wawan.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler