Berlindung dari Volatilitas Pasar Kripto, Voyager Digital Ajukan Petisi Bab 11
Rabu, 06 Juli 2022 | 14:16 WIB
ILUSTRASI. Harga Bitcoin.
Sumber: Reuters
| Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Voyager Digital pada Rabu mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan petisi kebangkrutan. Aksi itu cuma berselang satu pekan setelah pemberi pinjaman berbasis kripto itu menangguhkan pencairan, penyetoran dan perdagangan di platformnya. Saat itu, Voyager menyatakan penangguhan itu dilakukan karena perusahaan membutuhkan waktu untuk mengeksplorasi alternatif strategis.
Dalam pengajuan petisi kebangkrutan Bab 11 pada Selasa, Voyager yang berbasis di New Jersey memperkirakan jumlah krediturnya mencapai lebih dari 100.000 kreditur, sedang nilai asetnya berkisar US$ 1 miliar hingga US$ 10 miliar. Nilai kewajiban berada di rentang nilai yang sama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.