Berlindung dari Volatilitas Pasar Kripto, Voyager Digital Ajukan Petisi Bab 11

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. Voyager Digital pada Rabu mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan petisi kebangkrutan. Aksi itu cuma berselang satu pekan setelah pemberi pinjaman berbasis kripto itu menangguhkan pencairan, penyetoran dan perdagangan di platformnya. Saat itu, Voyager menyatakan penangguhan itu dilakukan karena perusahaan membutuhkan waktu untuk mengeksplorasi alternatif strategis.
Dalam pengajuan petisi kebangkrutan Bab 11 pada Selasa, Voyager yang berbasis di New Jersey memperkirakan jumlah krediturnya mencapai lebih dari 100.000 kreditur, sedang nilai asetnya berkisar US$ 1 miliar hingga US$ 10 miliar. Nilai kewajiban berada di rentang nilai yang sama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan