Berpangkal pada Transaksi Waran, JPMorgan Menggugat Tesla

Selasa, 16 November 2021 | 17:50 WIB
Berpangkal pada Transaksi Waran, JPMorgan Menggugat Tesla
[ILUSTRASI. FILE PHOTO: CEO Tesla Elon Musk saat mengunjung lokasi pabrik di Gruenheide, dekat Berlin, Jerman, 17 Mei 2021. REUTERS/Michele Tantussi/File Photo]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  NEW YORK. JPMorgan Chase & Co, Senin, menggugat ganti rugi dari Tesla Inc senilai $ 162,2 juta, atau setara Rp 2,3 triliun lebih. Perusahaan keuangan itu menuduh perusahaan mobil listrik yang dikendalikan Elon Musk “secara terang-terangan” melanggar kontrak tentang waran saham setelah harga sahamnya melonjak.

Mengutip pengaduan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan, Tesla pada tahun 2014 menjual waran kepada JPMorgan yang akan terbayar jika “harga eksekusi” mereka di bawah harga saham Tesla pada saat periode waran berakhir, yaitu Juni dan Juli 2021.

Dengan alasan memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian, JPMorgan secara substansial mengurangi harga kesepakatan, setelah Musk menyatakan bahwa ia mungkin mengubah Tesla menjadi perusahaan tertutup dengan membeli saham publik seharga $ 420 per saham.

Pernyataan itu disampaikan Musk melalui cuitan di akun pribadinya di Twitter, pada 7 Agustus 2018. Kala itu, Musk juga menyatakan sudah memiliki sumber dana yang pasti untuk memborong saham Tesla dari pemegang saham publik. 

Baca Juga: Wall Street menghijau didorong saham teknologi, Tesla memperpanjang penurunannya

JPMorgan mengubah lagi harga kesepakatan, dengan menaikkan kembali sebagian harga yang terpangkas, saat Musk menyatakan meninggalkan ide go private, 17 hari kemudian.

Namun harga saham Tesla naik sekitar 10 kali lipat pada saat periode eksekusi waran berakhir. JPMorgan mengatakan, dalam situasi ini mengharuskan Tesla berdasarkan kontraknya untuk mengirimkan saham atau uang tunai. Bank mengatakan kegagalan Tesla untuk melakukan hal itu sama dengan default.

“Meskipun penyesuaian JPMorgan sesuai dan diperlukan secara kontrak,” demikian kutipan dari isi gugatan itu. “Tesla secara terang-terangan mengabaikan kewajiban kontraktualnya yang jelas untuk membayar JPMorgan secara penuh.”

Tesla tidak segera menanggapi permintaan komentar setelah jam pasar.

Baca Juga: Eksekusi Opsi Beli Lagi, Musk Kembali Menjual Saham Tesla

Menurut pengaduan, Tesla menjual waran untuk mengurangi potensi dilusi saham dari penjualan obligasi konversi terpisah dan untuk menurunkan pajak pendapatan federal.

JPMorgan mengatakan secara kontrak berhak untuk menyesuaikan persyaratan waran menyusul "transaksi perusahaan yang signifikan yang melibatkan Tesla."

Tesla pada Februari 2019 mengeluhkan langkah penyesuaian yang diambil JPMorgan sebagai “upaya oportunistik untuk mengambil keuntungan dari perubahan volatilitas saham Tesla,” tetapi tidak menentang perhitungan yang mendasarinya, kata JPMorgan.

Tweet Musk tentang niatnya membuat Tesla go private, menyebabkan ia dituntut secara perdata oleh otoritas bursa di Amerika Serikat (AS), alias SEC. Denda senilai US$ 20 juta dijatuhkan SEC atas Musk dan Tesla. 

Selanjutnya: Lampu Hijau Untuk Boeing 737 MAX Bertambah, Singapore Airlines Rencanakan Tahun Ini

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki
| Selasa, 21 Juli 2026 | 12:57 WIB

Saham ASII Melawan Arus; Saat Investor Asing Getol Jualan, Harganya Malah Mendaki

ASII telah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan buyback saham dengan anggaran Rp 8 triliun.​

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 09:40 WIB

Prabowo Menggadang 12 Kota Satelit Baru, Saham Properti Mana yang Paling Diuntungkan?

Kinerja operasional beberapa emiten properti pada kuartal II-2026 masih menunjukkan perlambatan efek tingginya suku bunga.

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya

Pergerakan dana asing yang masih silih berganti antarsaham perbankan mengindikasikan pasar belum menemukan satu keyakinan penuh.

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:34 WIB

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak

Pelibatan TNI & Polri dalam pengawasan pajak berpotensi mengaburkan garis pemisah antara fungsi pertahanan keamanan dan fungsi administrasi sipil.

Ketimun Naik Kelas
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:26 WIB

Ketimun Naik Kelas

Jika hari ini dan kemarin harga ketimun sudah tak lagi murah, besok bisa jadi cabai, bawang, atau bahkan beras menyusul ketimun.

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:15 WIB

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?

Selain mengembangkan layanan FTTH, DATA juga memiliki sejumlah lini bisnis lain, mulai dari layanan backbone, kabel laut hingga data center.

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:12 WIB

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)

Penguatan IHSG masih dibayangi sikap hati-hati investor menjelang rapat kebijakan Bank Indonesia (BI) pekan ini.

 Menanti Skema Motor Listrik Nasional
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:58 WIB

Menanti Skema Motor Listrik Nasional

Swasta meminta kesetaraan dan perlakuan yang sama dari pemerintah dalam oengembangan ekosistem kendaraan listrik

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi

Laju penyaluran kredit di sejumlah bank masih lebih cepat dibandingkan penghimpunan dana, sehingga rasio loan to deposit ratio (LDR) tetap tinggi.

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia rampung dalam 18 hari, dimulai pada 2 Juli 2026 hingga 20 Juli 2026.

INDEKS BERITA