Bersaing Himpun Dana dengan Bunga Tinggi
Penawaran bunga deposito bank digital hingga 9% per tahun mewarnai persaingan menghimpun dana masyarakat pada Oktober 2026. Di tengah volatilitas pasar keuangan, deposito menjadi salah satu alternatif penempatan dana dengan imbal hasil yang relatif terukur. Tapi, masyarakat perlu mencermati tingkat bunga yang bank tawarkan. Sebab, tidak semuanya memenuhi ketentuan penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Saat ini, sejumlah bank digital menawarkan bunga deposito hingga 9% per tahun. Padahal, LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum sebesar 3,75% per tahun untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 31 Januari 2027. Alhasil, simpanan berbunga di atas tingkat bunga penjaminan tidak memenuhi salah satu syarat penjaminan LPS.
