Besok Rapat Kreditur Pertama, Ini Jadwal PKPU Perusahaan Afiliasi Sritex (SRIL)
Rabu, 09 Juni 2021 | 13:00 WIB
ILUSTRASI. Senang Kharisma Textil, perusahaan yang masih terafiliasi dengan Sritex, resmi berstatus PKPU Sementara selama 45 hari. FOTO ANTARA/Saptono/Spt/11
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Senang Kharisma Textil, perusahaan yang masih terafiliasi dengan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex, telah resmi berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Berdasarkan jadwal, Tim Pengurus PKPU Senang Kharisma Textil akan menggelar rapat kreditur pertama besok pagi, Kamis (10/6).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.