BI Rate Masih Tinggi, Emiten Properti Gigit Jari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah tiga kali beruntun, Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk menahan suku bunga acuan (BI rate) di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 22-23 April 2025.
Sebelumnya, pada Januari 2025, BI memangkas suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin (bps) dari 6,00% jadi 5,75%. Keputusan bank sentral tersebut, diproyeksi bakal membebani kinerja emiten properti di Tanah Air. Pasalnya, di tengah tren suku bunga yang masih tinggi, penjualan properti bisa melambat.
