BI Rate Masih Tinggi, Emiten Properti Gigit Jari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah tiga kali beruntun, Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk menahan suku bunga acuan (BI rate) di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 22-23 April 2025.
Sebelumnya, pada Januari 2025, BI memangkas suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin (bps) dari 6,00% jadi 5,75%. Keputusan bank sentral tersebut, diproyeksi bakal membebani kinerja emiten properti di Tanah Air. Pasalnya, di tengah tren suku bunga yang masih tinggi, penjualan properti bisa melambat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan