ILUSTRASI. Representasi dari Bitcoin dan mata uang kripto lainnya terlihat diantara bendera China pada gambar ilustrasi diambil Senin (27/9/2021). REUTERS/Florence Lo/Illustration
Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tak hanya International Monetary Fund (IMF), Bank Indonesia (BI) juga mengingatkan risiko yang muncul dari perdagangan aset kripto. Meski hingga saat ini, BI melihat dampak perdagangan aset kripto terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia masih terbatas.
Dalam laporan bertajuk Kajian Stabilitas Keuangan Nomor 37 yang diluncurkan Selasa (5/10), BI menyebut perdagangan aset kripto saat ini masih bersifat early stage. Sebab, fasilitas yang pedagang masih terbatas pada spot trading dengan jumlah transaksi aset kripto yang kecil, bila dibandingkan dengan transaksi saham.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.