BI Terus Memantau Risiko Perdagangan Aset Kripto
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tak hanya International Monetary Fund (IMF), Bank Indonesia (BI) juga mengingatkan risiko yang muncul dari perdagangan aset kripto. Meski hingga saat ini, BI melihat dampak perdagangan aset kripto terhadap stabilitas sistem keuangan di Indonesia masih terbatas.
Dalam laporan bertajuk Kajian Stabilitas Keuangan Nomor 37 yang diluncurkan Selasa (5/10), BI menyebut perdagangan aset kripto saat ini masih bersifat early stage. Sebab, fasilitas yang pedagang masih terbatas pada spot trading dengan jumlah transaksi aset kripto yang kecil, bila dibandingkan dengan transaksi saham.
