BI Turunkan Suku Bunga Acuan dan Longgarkan LTV

Kamis, 19 September 2019 | 15:43 WIB
BI Turunkan Suku Bunga Acuan dan Longgarkan LTV
[ILUSTRASI. Kantor pusat Bank Indonesia ]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk ketiga kalinya di tahun ini,  Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7 day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Suku bunga acuan BI dipangkas sebesar 25 basis poin menjadi 5,25%. 

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar 18-19 September 2019, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,5%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6%. 

Baca Juga: Tak menguat banyak pasca pemangkasan bunga acuan, rupiah perlu waspada sentimen lain

BI menilai, langkah ini sejalan dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan imbal hasil invetasi keuangan dalam negeri yang masih menarik.

Selain itu, BI merasa perlu mengambil langkah pre-emptive untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik, terutama di tengah perlambatan ekonomi global. 

BI juga melakukan relaksasi makroprudensial untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan permintaan kredit dari pelaku usaha. Salah satunya dengan Pengaturan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)/RIM Syariah yang lebih disempurnakan. Dalam perhitungan RIM/RIM Syariah, ada penambahan komponen pinjaman atau pembiayaan yang diterima bank. 

Beberapa pelonggaran juga dilakukan, seperti, pelonggaran Rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti sebesar 5%.

Lalu, pelonggaran uang muka untuk kendaraan bermotor di kisaran 5%-10%. Bukan cuma itu, kredit dan pembiayaan properti serta uang muka untuk kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan juga dapat tambahan keringanan rasio LTV/FTV masing-masing sebesar 5%. 

"Ketentuan ini bakal berlaku efektf sejak 2 Desember 2019," ujar  Onny Widjanarko, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, dalam keterangan resmi, Kamis (19/9). 

Baca Juga: Rekening khusus devisa hasil ekspor sumber daya alam di bank masih mini

Lalu, untuk menjaga kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang, BI memperkuat transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.

Instrumen operasi moneter pasar terbuka (OPT) diseragamkan melalui reverse repo Surat Berharga Negara (RR SBN) untuk semua tenor mulai tujuh hari sampai 12 bulan, termasuk melaksanakan lelang RR SBN tenor 12 bulan menggantikan SBI tenor 12 bulan. Kebijakan ini dilakukan terhitung mulai 4 Oktober 2019. 

Baca Juga: Indonesia central bank makes 3rd rate cut since July, by 25 bps to 5.25%

Saat ini, ekonomi global diliputi ketegangan hubungan dagang AS dan China. BI menilai, pertumbuhan ekonomi Indonesia turut terpengaruh. Ekspor diperkirakan belum akan membaik karena permintaan global dan penurunan harga komoditas. 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan berada di bawah titik tengah kisaran 5,0-5,4% pada 2019 dan meningkat menuju titik tengah kisaran 5,1-5,5% pada tahun 2020 mendatang. 

Lalu BI memperkirakan inflasi masih akan terkendali dan berada di bawah titik tengah kisaran 3,5±1% dan terjaga dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada 2020.

Baca Juga: BI kembali memangkas BI 7 day reverse repo rate sebesar 25 bps menjadi 5,25%

Bagikan

Berita Terbaru

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:31 WIB

Davos 2026: Dunia sebagai Multiplex

Dialog di Davos 2026 bukan jalan menuju harmoni global, melainkan mekanisme untuk bertahan di tengah great power politics yang semakin terbuka.

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:20 WIB

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) ingin Kinerja Terus Berkotek

Pihaknya melihat industri perunggasan sebagai sektor yang bersifat populis dan memiliki daya tahan terhadap siklus ekonomi.

Kisruh Harga Daging Sapi Menuai Polemik Baru
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:10 WIB

Kisruh Harga Daging Sapi Menuai Polemik Baru

Pemerintah memastikan tidak ada pembatasan kuota sapi hidup yang dapat mengganggu pasokan daging sapi di pasaran.

Pasang Mata Elang Agar Target Bisa Dipegang
| Jumat, 23 Januari 2026 | 04:10 WIB

Pasang Mata Elang Agar Target Bisa Dipegang

Ditjen Pajak bakal tambah ribuan pemeriksa hingga wajib pajak aktif untuk kejar target pajak        

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

INDEKS BERITA