Berharap Seleksi Alam Menyisakan Fintech Berkualitas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembenahan industri fintech lending terus diupayakan, termasuk dari sisi kewajiban permodalan. Aturan ini diharapkan menyisakan pemain bermodal kuat untuk menjaga keberlanjutan bisnis pinjaman daring.
Mulai bulan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan ekuitas minimal fintech lending dipatok sebesar Rp 12,5 miliar dari sebelumnya Rp 7,5 miliar. Namun dari 96 fintech lending legal, masih ada empat belas pemain yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
