Berharap Seleksi Alam Menyisakan Fintech Berkualitas

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembenahan industri fintech lending terus diupayakan, termasuk dari sisi kewajiban permodalan. Aturan ini diharapkan menyisakan pemain bermodal kuat untuk menjaga keberlanjutan bisnis pinjaman daring.
Mulai bulan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan ekuitas minimal fintech lending dipatok sebesar Rp 12,5 miliar dari sebelumnya Rp 7,5 miliar. Namun dari 96 fintech lending legal, masih ada empat belas pemain yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan