ILUSTRASI. Pekerja berjalan di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (1/11/2019). BEI resmi menghapus pencatatan saham Sigmagold Indi Perkasa (TMPI). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - Jumlah saham yang didepak secara paksa di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus bertambah. Dari Januari hingga November 2019, BEI menghapuskan pencatatan atau delisting enam emiten.
Teranyar, BEI menghapus pencatatan saham PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI) per Senin kemarin (11/11).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.