Berita Opini

Biaya Ekonomi dari Pungutan Liar

Oleh Ibrahim Kholilul Rohman dan Aji Putera Tanumihardja - Ibrahim Kholilul RKepala dan Staf Samudera Indonesia Reseach Initiative
Jumat, 18 Juni 2021 | 07:30 WIB
Biaya Ekonomi dari Pungutan Liar

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada hal menarik pada  tanggal 10 Juni 2021 ketika Presiden Joko Widodo melakukan dialog langsung dengan para pengemudi truk kontainer di Terminal Tanjung Priok, Jakarta. Dalam dialog tersebut, pengemudi mengeluhkan banyaknya pungutan liar (pungli) dan aksi begal di sekitar depo Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebagai contoh, pengemudi bisa dimintai uang pungutan berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 20.000 agar proses bongkar muat bisa dipercepat pengerjaannya. Tidak lama, Presiden Joko Widodo memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan masalah premanisme tersebut dan sejauh ini sudah 50 orang preman ditangkap.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru