Biaya Haji Menurun, Layanan Harus Terjaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta telah disepakati DPR RI dan pemerintah. Besaran biaya haji tersebut turun rata-rata sebesar Rp 2 juta daripada usulan awal Kementerian Haji dan Umrah untuk tahun 2026, yakni sebesar Rp 89,4 juta.
Kemudian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp 54,2 juta turun Rp 1,2 juta dari Bipih 2025 sebesar Rp 55,4 juta per orang.
