Bidang Kerja Komisi XII dan Komisi XIII DPR Ditetapkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pembagian tugas dari dua komisi tambahan di DPR usai Presiden Prabowo Subianto membentuk kabinet. Adapun dua komisi anyar di DPR tersebut adalah Komisi XII dan Komisi XIII.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan mitra kerja dua komisi tambahan di DPR adalah Komisi XII akan membidangi urusan energi dan sumber daya mineral.
